Warga Prancis Curi Uang Puluhan Juta di Alfamart, Tertangkap di Semak-semak

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pemungkas beberkan barang bukti pengungkapan tindak pidana selama Januari-Februari 2023.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pemungkas beberkan barang bukti pengungkapan tindak pidana selama Januari-Februari 2023.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan meringkus warga Prancis, Jacob Roger Marcel. Ia melakukan pencurian di Alfamart Puja Mandala, Jalan Kuru Setra Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.

 

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pemungkas mengungkapkan, tersangka Jacob melakukan aksinya pada Minggu (22/1/2023). “Tersangka masuk menjelang Alfamart tutup dengan berpura-pura sebagai pembeli,”ujar Kombes Bambang Yugo Pemungkas saat jumpa pers di Polresta Denpasar, Selasa (28/2/2023).

 

Kemudian, tersangka bersembunyi tanpa diketahui oleh karyawan hingga toko tutup. “Tersangka mengambil satu slop rokok, dua minuman, serta uang Rp35,5 juta lebih di brankas,”ungkapnya.

Baca Juga:  Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Gelontorkan BKK dan Hibah 160 Miliar Lebih ke Kabupaten Bangli

 

Bule yang tinggal di Jalan Abimanyu Bunga Kecil nomor 4 Kuta Badung itu kabur melalui plafon yang dijebolnya menggunakan linggis kecil.

 

Apesnya, aksi tersangka dilihat oleh warga kemudian dilakukan pengejaran. “Tersangka saat dikejar masuk ke semak-semak kemudian warga menghubungi polisi,”beber Kapolresta.

 

Penyisiran pun dilakukan dan akhirnya tersangka ditangkap saat bersembunyi di semak-semak. Jacob membawa tas yang saat digeledah ditemukan barang dan uang hasil kejahatan. “Pengakuannya baru sekali mencuri untuk kebutuhan sehari-hari,”tegasnya.

 

Baca Juga:  Kementerian PPPA Gelar Munas Perempuan di Puspem Badung, Bupati Giri Prasta: Badung Siap Bangun Pusat Pendidikan Perempuan

Pada kesempatan itu, Kapolresta juga membeberkan pengungkapan tindak pidana seperti curat, curas, cusa, dan curanmor selama periode Januari-Februari 2003.

 

“Selama Januari-Februari, kami mengungkap 63 kasus dengan 74 tersangka terdiri dari 70 laki-laki, satu perempuan dan tiga orang masih di bawah umur,”bebernya.

63 Kasus itu terdiri dari 23 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), 13 curanmor, 2 curas dan 25 cusa.

 

“ 29 orang tersangka terlibat kasus curat, 17 pelaku curanmor, 2 pelaku curas dan 26 pelaku pencurian biasa (cusa),” sebutnya.

Baca Juga:  Buruh Bangunan Ditemukan Tewas di Kebun Pisang, Jasad Dikerubuti Semut

 

Barang bukti yang disita berupa 23 sepeda motor, satu mobil, 36 handphone, 3 pasang plat palsu, satu unit kabel ektension, satu set mesin dinamo, sebuah meteran, empat laptop, satu linggis, dan dua ATM.

 

Sementara, empat tersangka tercatat sebagai residivis, yaitu Alfian Umbu Goyi Tani Kapu (23), Siprianus Lingu Bolu (23) dan Dimas Wahyu Ramadhan (21), dan Rizal (37). (kom)