Optimis Paket Jaya-Wira Jilid Dua, Simpatisan Edi Wirawan Ambil Formulir Bakal Calon Wakil Bupati

I Made Edi Wirawan saat menerima formulir pendaftaran bakal calon wakil bupati tabanan pada pilkada 2024.
I Made Edi Wirawan saat menerima formulir pendaftaran bakal calon wakil bupati tabanan pada pilkada 2024.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Usai kemarin simpatisan I Made Dirga mengambil formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024, kini Selasa (23/4/2024) giliran simpatisan I Made Edi Wirawan yang melakukan pengambilan formulir.

Setelah mengambil formulir di kantor DPC PDI Perjuangan Tabanan, simpatisan yang tergabung dalam Aliansi Tabanan Santhi tersebut langsung menyerahkannya kepada Edi Wirawan.

Edi Wirawan yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan mengatakan, pihaknya sepakat untuk mengambil formulir bakal calon wakil bupati pada Pilkada 2024

Baca Juga:  Tabanan Tuan Rumah Agro Expo KTNA 2024

“Hari ini pukul 11.00 WITA kami lakukan pengambilan formulir di kantor DPC. Sebenarnya semua tokoh di Tabanan berharap bisa ikut dalam pengambilan formulir ini. Tetapi saya minta dibatasi,” ujar Edi Wirawan usai menerima formulir.

Ia menyebut, alasan pengambilan formulir wakil bupati ini karena pihaknya optimis paket Komang Gede Sanjaya – Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) mendapat rekomendasi kembali.

Hal itu tidak terlepas dari prestasi yang selama ini dicapai saat memimpin Tabanan bersama Bupati Sanjaya selama periode 2019-2024.

“Saya yakin bersama Pak Komang Sanjaya dalam Jaya-Wira jilid pertama ini kita rasakan pergerakannya. Ini juga sudah dirasakan juga oleh masyarakat, terutama adanya perubahan-perubahan yang lebih baik dari sebelumnya,” ucap politisi asal Desa Beraban, Kediri, Tabanan tersebut.

Baca Juga:  Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel untuk Bupati 2 Periode

Meskipun begitu, ia juga menyadari selama kepemimpinan Jaya-Wira belum bisa secara maksimal memuaskan masyarakat Tabanan atau masih perlu dilakukan banyak perbaikan lagi.

“Namun intinya saya ingin tetap ingin melanjutkan Jaya-Wira jilid dua. Makanya kami mengambil wakil bupati. Itu sejatinya keinginan kami,” tegasnya.

Edi menambahkan, sesuai ketentuan, formulir yang sudah diambil ini akan dikembalikan lagi terakhir pada 28 April 2024 ke kantor DPC.

Baca Juga:  Pemilih Lansia dan Jarak TPS Jadi Potensi Ancaman Partisipasi Pilkada 2024 di Tabanan

“Saya sudah yakin bahwa konsepnya saya secara pribadi tetap menjadi wakil bupati. Astungkara tidak ada berubah dari apa yang sudah direncanakan,” pungkasnya. (ana)