Diskominfo Badung Sosialisasikan Kegiatan PPID Dalam Pengolahan Informasi

Diskominfo Badung Sosialisasikan Kegiatan PPID Dalam Pengolahan Informasi.
Diskominfo Badung Sosialisasikan Kegiatan PPID Dalam Pengolahan Informasi.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Komisi Informasi Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk ‘Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media dalam Keterbukaan Informasi’ bertempat di Ruang Rapat Gita Gosana, Lantai III, Diskominfo Kabupaten Badung, Rabu (24/4/2024).

Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Badung, I Ketut Suiasa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meng-implementasi Undang-Undang No. 14  tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali resmi.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan PPID dalam pengolahan informasi. Di tahun 2023 kemarin, Kabupaten Badung mendapatkan nominasi Praja Anindita Mahottama, sehingga Kabupaten Badung menjadi sangat informatif.

Baca Juga:  WNA Australia Pelaku KDRT dan WNA Nigeria Overstay Dideportasi Rudenim Denpasar

“Tentu keberhasilan ini berkat kolaborasi kita dengan seluruh PPID pelaksana, baik itu dari Desa, Kelurahan dan Perangkat Daerah terkait. Tentunya kami selaku PPID utama di Diskominfo Kabupaten Badung berkewajiban menjaga prestasi ini tetap berlanjut di tahun 2024 ini,” terangnya.

Selanjutnya, beberapa langkah sudah dilakukan seperti pembinaan, pendampingan, perencanaan, pembuatan infrastruktur,  sistem dan lain sebagainya. Mulai dari tingkat Desa, yang akan diwujudkannya Desa digital, yang berfungsi agar Masyarakat mendapatkan informasi publik tetap terjaga dengan baik.

“ini adalah keharusan, begitu informasi dan layanan terbuka diberikan masyarakat dan juga responsive dari Perangkat Daerah itu bagus pasti akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made agus Wirajaya menjelaskan, mereka harus sadar bahwa ada kewajiban dalam memberikan layanan informasi publik. Karena informasi sudah menjadi kebutuhan, sehingga informasi harus tetap ada.

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo dan Pura Mandhara Giri Semeru Agung

“Disisi lain, masyarakat juga berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik, maka dari itu kegiatan sosialisasi tahun ini tidak hanya untuk perangkat pelayanan publik saja,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Badung I Ketut Suiasa mengatakan, sebagai pelayan publik yang memberikan informasi dan memastikan agar tersampaikan kepada masyarakat, menjadikan kegiatan sosialisasi ini sangat penting.

Baca Juga:  Disbud Badung Konservasi Lontar, Lestarikan Naskah Kuno

“Kita di Kabupaten Badung akan memberikan pembekalan kepada Petugas Pelayanan Publik khususnya Kabupaten Badung oleh narasumber yang memiliki kapasitas dibidang itu, dan diharapkan kegiatan ini agar bisa diikuti sebaik baiknya’. Tutup  I Ketut Suiasa.

Dalam sosialisasi ini, menjadi narasumber yakni Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos., M.A.P serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali,I Made agus Wirajaya. Adapun peserta dari sosialisasi ini adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Perangkat Daerah khususnya di Kabupaten Badung. (ana)