Mencegah Penyebaran Klaster Baru,Pantai Balian Ditutup

TABANAN – Pantaubali.com- Guna mencegah penyebaran klaster baru penyebaran Covid-19 maka,telah dilakukan penutupan sementara 1 ( satu ) Obyek Wisata Pantai yang berpotensi menimbulkan berkumpulnya atau kerumunan tamu asing jelang malam pergantian Tahun Baru 2021.Adapun obyek wisata pantai ditutup tersebut adalah obyek Wisata Pantai Balian, penutupan dilaksanakan oleh Kapolsek Selbar bersama unsur terkait.

Baca Juga:  Jelang WWF Ke-10 Bali, Polres Tabanan Cek Harga Sembako di Pasar Murah Candikuning Baturiti

Penutupan akan dilakukan mulai 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan,Kamis,(31/12) kurang lebih pukul 18.00 wita di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat.

“Kegiatan penutupan ini dilaksanakan, merupakan salah satu wujud implementasi untuk menjalankan Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 thn 2020 dan Maklumat Kapolri No. 4 /XII/2020 yang bertujuan untuk menekan penyebaran penularan covid 19 di wilayah Kecama Selemadeg Barat,” jelas Kapolsek Selbar AKP I Gst Lanang Jelantik dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga:  Desa Selemadeg Tabanan Berhasil Kembangkan Ternak Sapi dengan Sistem 'Ngadas'

Kegiatan tersebut berakhir pukul 19.00 wita dalam keadaan aman dan lancar.Hadir juga dalam kesempatan tersebut Camat Selbar diwakili Kasi Trantib I Made Ardika,Kawil Banjar Pengasahan I Made Santika,Klian Adat Banjar Pengasahan I Made Edy Sumartika,Personil Polsek Selbar sebanyak 5 orang,Personil Koramil 02 Selemadeg sebanyak 5 orang dan Linmas Desa Lalanglinggah sebanyak 4 orang.