Pendaftaran Ditutup, Pilpub 2024 Tabanan Ditanyatakan Nihil Calon Perseorangan 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menutup pendaftaran calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilpub) 2024.

Hingga batas akhir pendaftaran pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WITA tidak ada satupun bakal calon yang mendaftarkan diri

Hal tersebut telah tertuang dalam Berita Acara Nomor : 708/PL.02.2-BA/5102/2/2024 KPU Tabanan.

Itu artinya di Kabupaten Tabanan nanti tidak ada calon perseorangan yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 yang rencananya akan digelar pada bulan November mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, hingga batas akhir dibukanya penyerahan dukungan syarat minimal bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial, Bagikan PMT hingga Bedah Kamar ODGJ

Adapun pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (8/5/2024) sampai dengan Minggu (12/5/2024), sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan.

“Selama rentang waktu penyerahan dukungan syarat minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan tidak ada bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang datang untuk menyerahkan dokumen Kantor KPU Tabanan,” ujarnya, Senin (13/5/2024).

Baca Juga:  Angka Kelahiran di Tabanan Rendah Hanya 1,8 Persen, Ini Penyebabnya

Ia menyebut, selama dibukanya pendaftaran, help desk KPU Tabanan hanya menerima kunjungan dan konsultasi dari warga yang ingin mengetahui informasi pencalonan ini.

“Bawaslu Tabanan pun telah melakukan pengawasan terhadap tahapan ini hingga batas akhir penyerahan dukungan yakni pada Sabtu (12/5/2024 hingg pukul 23.59 WITA,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah minimal dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024 adalah 31.652 orang dengan persebaran minimal di enam Kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Diusulkan Dipecat Oleh DPC PDIP, Nyoman Mulyadi Berdoa Oknum Penghianat dan Penjilat di Bali Panjang Umur

Jumlah itu setara dengan 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang mencapai 372.372 orang pemilih. (ana)