Olah TKP Seorang Remaja Diduga Korban Penganiayaan Akhirnya Digelar

TABANAN – Pantaubali.com – Akhirnya olah TKP seorang remaja diduga menjadi korban penganiayaan berinisial S (23) di daerah Jambe Baleran,Tabanan digelar,Senin,(4/10).Sebelumnya S mengaku bahwa telah dianiaya seorang Pria berinisial M (27) yang menurut keterangan S merupakan mantan pacar yang telah diputusnya 1 tahun lalu.

Dalam olah TKP dilakukan tersebut tim kuasa hukum “S”, I Putu Mega Marantika menyampaikan, dari olah TKP ada 8 adegan diperagakan klien.Sembari Dirinya menyebutkan, jika ada celah perdamaian, tentu semua tergantung dari klien.

“Tentu nantinya tetap tergatung dari apa maunya pihak terlapor kami nantinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang WWF Ke-10, Polres Tabanan Mulai Lakukan Persiapan Pengamanan

Dalam hal ini dilihat situasi terlebih dahulu karena, tetap TIM hukum bekerja sesuai SOP.

“Dalam kaitan dengan hal tersebut tetap nantinya melihat dari penemuan BAP serta apa maunya keluarga terlapor juga,” ucapnya.

Ditemui di waktu dan tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Tabanan, Aji Yoga Sekar mengatakan, tetap masih didalami dengan proses penyidikan dengan telah memerikas beberapa saksi-saksi setalah itu akan digelar kembali.

“Ada 5 orang saksi dalam kejadian tersebut telah kami periksa dan masih didalami lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  TPA Suung Ditutup Selama WWF, Tabanan Siap Terima Kiriman Sampah dari Denpasar

Sementara masih berstatus saksi belum ada mengarah sebagai pelaku dalam kejadian tersebut.

“Mengarah belum sebagai pelaku,tetap masih disingronkan keterangan dari saksi-saksi nantinya,” tutupnya.

Dalam keterangan S sebelumnya menyampaikan, M telah diduga melakukan tidakan penganiayaan pada 10 September 2021 dikediaman (Tempat tinggal) S di daerah Jambe Baleran,Tabanan.Setelah menerima penganiayaan yang mengakibatkan selain beberapa bagian tubuh dirasa sakit.S juga merasa mental psikisnya tergangu akibat kejadian tersebut.

Baca Juga:  Desa Selemadeg Tabanan Berhasil Kembangkan Ternak Sapi dengan Sistem 'Ngadas'

Menurut S setelah melakukan tindakan diduga penganiayaan pada tanggal tersebut, Dirinya langsung melapor ke Polres Tabanan dengan melaporkan adanya dugaan tidakan penganiayaan.Akibat hal tersebut S menyebut membuat Dirinya merasakan trauma mendalam.