Selalu Diberi Angin Surga, 7 Bulan Nakes Belum Terima Insentif di Tabanan

DENPASAR – Pantaubali.com – Meskipun sebelumnya Dinas Kesehatan Tabanan menyatakan,insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 direncanakan akan cair awal September 2020 secara bertahap.

Yaitu, pencairan tahap pertama dilakukan pada Maret sampai April 2020 yang akan dibayarkan pada awal September 2020 menggunakan anggaran dari pusat sebesar Rp 5,1 miliar lebih.

Akan tetapi,realisasinya sampai saat ini ternyata tenaga medis yang bertugas digarda depan belum menikmati insetif tersebut di Tabanan.Yang membuat nakes mengeluh,bagaimana tidak selama 3 kali katanya telah diberikan janji palsu oleh Pemkab Tabanan.

Baca Juga:  Beraksi di 5 TKP, Pelaku Pencurian Gabah Diringkus Polres Tabanan

Padahal nakes tersebut telah 7 bulan lamanya bergulat dalam penanganan Covid-19,seperti misalnya disampaikan oleh salah satu nakes bertugas di Tabanan yang wanti-wanti menyampaikan agar namanya dipublis. Dengan menyampaikan ungkapan hatinya melalui chat WAnya “SPJ masih belum selesai dan masih di evaluasi bulan kemarin.Masak setiap bulan alasan SPJ terus,sedangkan Kabupaten lain cair”.
Menangapi isu tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan,I Gede Susila saat dikonfirmasi via WA, Senin,(21/9) di Tabanan menyampaikan,kondisi saat ini kita memang wajib menyemangati mereka(nakes),dengan apa yang bisa dilakukan sesuai aturan.

“Kita dalam hal ini tidak ingin menunda ataupun meniadakan,sepanjang sesuai dengan aturan.Pastilah kita suport,” katanya dalam chat WA tersebut.

Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas Jelang WWF 2024, Polsek Seltim Gelar Sidak Duktang Sasar Buruh Proyek Vila

Sembari Dirimya menambahkan, mungkin jika terlambat mungkin terkendala adminitrasi saja.Tapi harus dilaksanakan dengan secepat-cepatnya.