Perhari Ini,Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tercatat 247 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Selasa,(19/1) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 247 orang (225 orang melalui Transmisi Lokal dan 22 PPDN),sembuh sebanyak 227 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi Positif 21.929 orang,Sembuh 18.933 orang (86,34%), dan Meninggal Dunia 601 orang (2,74%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.395 orang (10,92%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga:  Duta GenRe Jembrana Diharapkan Mampu Menjadi Penggerak Perubahan untuk Remaja 

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  WNA Perempuan Asal Belarus Tewas Tertabrak Bus di Jalan Sutomo

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.