Kasus Covid-19 Meningkat, PTM Dihentikan di Jenjang SD dan SMP di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Terkait penghentian PTM sementara di jenjang SD dan SMP melihat perkembangan kenaikan kasus di tingkat Kabupaten dan Provinsi.Sehingga, keluar kebijakan lokal dari, Ketua Satgas Provinsi Dalam hal ini Gubernur Bali dan Bupati Kabupaten Tabanan untuk mengambil langkah bagaimana harus melakukan penanganan terhadap kondisi naiknya kasus Covid- 19 tersebut.

Yang salah satunya bersumber dari anak sekolah dan pendidik sehingga, atas dasar tersebut diinstruksikan melakukan perubahan terhadap pola pembelajaran sejak 3 Januari 2022 sudah melakukan PTM penuh diganti dengan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yaitu daring atau online.

Proses pembelajaran tersebut akan dilakukan sampai dengan instruksi lebih lanjut tentu mencermati kondisi perkembangan di masyarakat atau sesuai perkembangan kasus Covid-19 di masyarakat.Sejauh ini tidak ditemukannya kluster dari sekolah hanya saja semua bersumber dari kluster keluarga, itu disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Buka Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Tabanan

“Kesimpulannya kluster keluarga yang terbawa ke sekolah dan menimbulkan penularan di sekolah tetapi tidak merupakan kategori kluster menurut Dinas kesehatan.Karena dari 1 orang dari hasil tracing menghasilkan 2 orang maksimal tidak ada lebih dari itu.Kecuali kejadian di luar kewenangan kita,” jelasnya, Jumat,(4/2) saat dikonfirmasi di Tabanan.

Selanjutnya, terkait pembelajaran daring dengan pengalaman 2 tahun pelaksanaan daring telah dilakukan dimasa Pandemi tentu menjadi pengalaman berharga, pertama tentu kepada semua jajaran satuan Dinas Pendidikan, dibawah Dinas pendidikan Kabupaten Tabanan melalui tenaga pendidik untuk melakukan kegiatan daring secara lebih efektif terutama dalam hal disiplin, kesiapan dalam melaksanakan daring.
Selain itu, memastikan anak-anak dapat mengikuti dengan baik melaksanakan evaluasi secara berkala.

Baca Juga:  Pasukan TEMPUR Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati ke Kantor DPC PDIP

“Di luar itu tentu kita harapkan dengan pola pembelajaran yang ada menjadi salah satu hal yang bisa dijadikan acuan bagaimana guru-guru melakukan kreatifitas, kreasi pola pembelajaran yang jauh berbeda dari tatap muka dan daring,” cetusnya.

Mungkin dalam hal ini adapun cara komunikasinya dengan kejelasan bahasanya dan lain lain.Kemudian di luar itu juga membangun pola-pola lain seperti, melakukan kunjungan ke rumah rumah membangun kelompok- kelompok kecil belajar bagi anak- anak yang penerimaannya dinilai tidak maksimal oleh guru-guru atau dengan kata lain lebih memperbanyak pemetaan dan daya tangkap dari anak-anak yang harus di perhatikan oleh para guru.

Baca Juga:  Disambar Petir, Pura Bima Sakti di Desa Beraban Terbakar

“Sebagai penyelenggara pasti kita harus mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah melalui pimpinan daerah juga dengan secara termasuk dengan keseluruhan pemerintah pusat dan sebagainya kita harus tunduk kepada apa yang menjadi instruksi dari pimpinan pemerintah daerah,” pungkas Ngurah Darma Utama.