Mencegah Penyebaran Covid-19,Disinpektan Disemprotkan di Mako Polres Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan membersihkan lingkungan Mako Polres Tabanan dari Corona Virus Dessea , maka, Jumat,(20/8) Satuan Samapta Polres Tabanan melaksanakan penyemprotan disinfektan.

Penyemprotan dilakukan pada semua ruangan kantor, lorong lorong bangunan kantor, tempat pelayanan publik, dan Pintu masuk Mako Polres Tabanan serta lingkungan Asrama Polres Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukadana mengatakan, penyemprotan disinfektan ini adalah merupakan penyemprotan periodik mingguan yang dilakukan oleh Personil Dalmas Samapta Polres Tabanan, dalam pelaksanaannya dipimpin Kanit Dalmas Ipda I Nyoman Ardana.

Baca Juga:  Dianggap Terbukti Langgar UU TPKS, Jero Dasaran Alit Dituntut 8 Tahun Penjara

Meskipun telah dilakukan penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat pelayanan publik di Polres Tabanan,tetap menghimbau masyarakat memerlukan pelayanan di Polres Tabanan, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ). Baik Saat berada di Polres Tabanan maupun setelah keluar.

“Kami telah menyiapkan sarana Prokes agar dimanfaatkan dengan baik, tempat mencuci tangan dibeberapa tempat telah tersedia, termasuk di pintu masuk Mako Polres Tabanan. Demikian juga halnya pada tempat pelayanan telah tersedia hand sanitizer telah disediakan di tempat pelayanan publik Polres Tabanan,” tutupnya.