Hari ini,Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tercatat 93 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Jika dilihat dari data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,Rabu,(11/11) mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmais sebanyak 93 orang dengan 87 orang melalui Transmisi Lokal dan 6 PPDN,Sembuh sebanyak 53 orang, dan tidak ada meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut tercatat terkonfirmasi Positif 12.430 orang,Sembuh 11.433 orang (91,98%), dan Meninggal Dunia 402 orang (3,23%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 595 orang (4,79%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga:  Alami Kecelakaan Kerja, Kru Kapal Hongkong Dievakuasi Basarnas Bali

Sedangkan jika dilihat sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Terapkan Jam Kerja Baru

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.