Perhari ini,Positif Covid-19 Tercatat 111 Orang di Bali

Denpasar,Berdasarkan data jumlah perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per,Selasa,(24/11) (hari ini) mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 111 orang (108 orang melalui Transmisi Lokal dan 3 PPDN),sembuh sebanyak 105 orang, dan 1 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 13.442 orang,Sembuh 12.260 orang (91,21%), dan Meninggal Dunia 415 orang (3,09%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 767 orang (5,71%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga:  Momen Meliang-Liang Tingkatkan Kebersamaan Pegawai Pemkab Tabanan

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  Penataan Museum Subak Dikebut Jelang WWF 2024

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.