Per Selasa, Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 74 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per,Selasa,(15/12) mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 74 orang (73 orang melalui Transmisi Lokal dan 1 PPDN) sembuh ssebanyak 72 orang, dan 5 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 15.735 orang,Sembuh 14.349 orang (91,19%), dan Meninggal Dunia 472 orang (3,00%).Kasus Aktif per hari ini menjadi 914 orang (5,81%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Wabup Badung Buka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Pantau Rekrutmen PT Mitra Prodin, Pastikan Rekrutmen Prioritaskan Warga Lokal

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.