Wujudkan Bali Bersih Narkoba, Kemenkumham dan BNN Bali Saling Bersinergi 

Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode November sampai Desember 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, bertempat di Kantor BNNP Bali, Kamis (28/12/2023).
Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode November sampai Desember 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, bertempat di Kantor BNNP Bali, Kamis (28/12/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG –  Bentuk implementasi sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dalam upaya mewujudkan Bali Bersinar (Bersih Narkoba), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menghadiri Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode November sampai Desember 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, bertempat di Kantor BNNP Bali, Kamis (28/12/2023).

Kepala BNNP Bali R. Nurhadi Yuwono menyampaikan, penyelahgunaan narkotika merupakan permasalahan di setiap wilayah bahkan di seluruh negara dan termasuk ke dalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman ketahanan negara.

Selanjutnya R. Nurhadi Yuwono juga menyampaikan bahwa BNNP Bali akan terus berupaya dalam menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  Demi PDIP, Giri Prasta Legowo Dicalonkan Jadi Wakil Gubernur 

“BNNP Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika di Bali akan terus berupaya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari sisi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan pemberantasan untuk mewujudkan  Indonesia Bersinar,” ucap Nurhadi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana juga menyampaikan, dalam upaya pemberantasan narkotika Kanwil Kemenkumham Bali khususnya pada Lapas dan Rutan  senantiasa berkomitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta dalam pelaksanaan tugas selalu mengimplementasikan 3+1 Pemasyarakatan Maju melalui deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas antar aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Aniaya Supir Travel di Sentral Parkir Kuta, WNA Australia Diamankan Polisi

Adapun disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, I Made Sinar Subawa dalam Press Release tersebut total pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika periode November sampai Desember 2023 sebanyak tujuh kasus dengan enam orang tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu Ganja dengan total  8.081,39 gram netto; sabu dengan total 95,5 gram netto; dan ekstasi dengan total 159 butir. Berdasarkan jumlah barang bukti tersebut asumsi total masyarakat yang bisa diselamatkan sebanyak 1.870 jiwa. (jas)