Gubernur Bali Serahkan Hibah Tanah Dan Bangunan Kepada Bawaslu Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Bawaslu Bali akhirnya menerima hibah tanah dan gedung dari Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov), hibah ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty di rumah jabatan Gubernur Bali, Jumat (30/12).

Lolly mengucapkan terima kasihnya kepada Pemprov Bali atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali melalui hibah gedung dan tanah kepada jajarannya, hal ini menggambarkan etikad baik dari pemda Bali dalam menunjang kerja – kerja pengawasan Pemilu.

“Terima kasih kepada Pemprov Bali telah menghibahkan asetnya kepada jajaran kami, dengan aset ini kami berharap bisa memberi kinerja yang maksimal dalam melakukan pengawasan,” ujar Lolly.

Baca Juga:  Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel untuk Bupati 2 Periode

Menyambut baik hal tersebut, Koster menyampaikan bahwa sudah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan dukungan fasilitas serta bantuan kepada penyelenggara Pemilu dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

“Sudah jadi kewajiban Pemprov itu, semoga dengan dihibahkannya aset ini dapat membantu Bawaslu Bali dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dan menghasilkan produk Pemilu terbaik,” harap Koster.

Baca Juga:  Pemilih Lansia dan Jarak TPS Jadi Potensi Ancaman Partisipasi Pilkada 2024 di Tabanan

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (HPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berupa 2 (dua) bidang tanah seluas 2.485 meter persegi dan 2 (dua) unit bangunan dengan luas total 630 meter persegi.

Dalam kTurut hadir pihak Bawaslu Bali yang mendampingi Lolly, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani beserta 3 Anggotanya, I Wayan Widyardana Putra, I Ketut Rudia, dan I Ketut Sunadra.