Nekat Panjat Tembok Curi HP Iphone 13, Residivis Asal Jatim Kembali Ditangkap

MPI, residivis pencurian iphone 13 diringkus Resmob Polda Bali, Selasa (4/6/2024).
MPI, residivis pencurian iphone 13 diringkus Resmob Polda Bali, Selasa (4/6/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria asal Kediri, Jawa Timur (Jatim) berinisial MPI (28) diringkus Resmob Polda Bali, Selasa (4/6/2024).

Ia diringkus usai mencuri HP Iphone 13 milik seorang perempuan bernama Maka (22) di rumahnya di Jalan Paang Luwih Penatih, Kecamatan Denpasar Timur pada Selasa (22/5/2024).

Sebelumnya MPI telah mengintai korban. Lalu nekat panjat tembok dan masuk ke kamar korban melalui balkon rumahnya.

Baca Juga:  WNA Australia Pelaku KDRT dan WNA Nigeria Overstay Dideportasi Rudenim Denpasar

Mengejutkannya lagi, pelaku MPI ini merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus dan saat ini kembali diringkus Resmob Polda Bali dengan kasus pencurian.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Panjaitan menerangkan, menurut keterangan saksi sekaligus korban, pencurian ini diketahui pada Selasa (22/5/2024) sekitar pukul 04.30 WITA.

Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung, Polres Tabanan Tindak 116 Pelanggar dan Catat 14 Kecelakaan

Saat itu korban, bangun dari tidur dan masih melihat tas yang di dalamnya berisi Airpod Pro merek Apple, Portable Hub dan Ambok Pro berada di atas kasur, sedangkan Iphone 13 berada di atas meja.

“Setelah itu korban turun ke lantai bawah untuk sarapan pagi. Namun saat kembali ke lantai atas, barang-barangnya sudah tidak ada di tempat semula,” terang Jansen.

Baca Juga:  Terdesak Masalah Ekonomi, Pria Asal Jember Curi Motor di Jembrana

Kejadian itu lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Adapun korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas dan keberadaan pelaku MPI.

“Kemudian pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah bedeng proyek yang beralamat di Jalan Babahan, Desa Pererenan, Kabupaten Badung,” ungkapnya. (jas)