30 Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan Dilantik

Pelantikan 30 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, Sabtu (25/5/2024).
Pelantikan 30 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, Sabtu (25/5/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melantik 30 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, Sabtu (25/5/2024).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan Nomor : 019/HK.01.01/K.BA-08/05/2024 tentang Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah se-Kabupaten Tabanan Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pada pelantikan tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan fakta Integritas bagi anggota Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, pelantikan Panwascam dilakukan sebagai rangkaian kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pilkada tersebut mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung pada 27 Nopember 2024 nanti.

Baca Juga:  Mie Kelor Gud, Produk UMKM Asal Tabanan Dilirik Pasar Ekspor

“Para anggota Panwaslu kecamatan yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga Pemilukada nantinya bisa berlangsung dengan aman dan kondusif”, kata Narta.

Ia juga menyampaikan, agar dalam mengemban tugas sebagai Panwaslu kecamatan, selalu melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait di kecamatan sampai ke tingkat Desa agar pelaksanaan tugas panwaslu kecamatan bisa dilakukan dengan maksimal sesuai standar operasional prosedur.

Baca Juga:  KPU Tabanan Bentuk Rewalan Duta Demokrasi untuk Capai Target Partisipasi Pilkada 2024

“Mari kita lakukan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Narta.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra I Made Agus Harta Wiguna mengatakan, dengan dilantiknya Panwaslu Kecamatan sebanyak 30 orang akan mampu bekerja dengan penuh dedikasi dan profesional dalam melakukan tugas pengawasan agar berbagai penyimpangan Pilkada di tingkat Kecamatan dapat diantisipasi sedini mungkin.

Baca Juga:  7.520 Warga Kabupaten Tabanan Masih Menganggur

“Dengan demikian kualitas demokrasi dapat ditingkatkan. Suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 akan menjadi jaminan bagi masyarakat Tabanan sesuai visi Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pembangunan semesta berencana menuju Tabanan era Baru,” ujarnya.

Selesai pelantikan, dilanjutkan dengan pemberian pembekalan tehnis kepada anggota panwaslu kecamatan yang telah dilantik.

Turut hadir dalam acara tersebut anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala Kesbangpol Pemda Tabanan dan Forkompinda. (ana)