Pemkab Badung Sosialisasi dan Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Sekda Wayan Adi Arnawa dan Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melakukan instalasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui perangkat smartphone di Rumah Jabatan Sekda Badung, Rabu (3/4/2024).
Sekda Wayan Adi Arnawa dan Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melakukan instalasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui perangkat smartphone di Rumah Jabatan Sekda Badung, Rabu (3/4/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sekda Wayan Adi Arnawa beserta Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melaksanakan instalasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui perangkat smartphone yang dipandu langsung Kadis Dukcapil Badung A.A. Ngurah Arimbawa dan jajaran di Rumah Jabatan Sekda Badung, Rabu (3/4/2024).

Ditemui selesai melaksanakan instalasi IKD, Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah serta juga selaku masyarakat sangat mengapresiasi daripada kebijakan Pemerintah yang telah membuat dokumen kependudukan yang berbasis digital.

“Instal dokumen ini penting, karena dalam dokumen digital ini semua dokumen masyarakat secara pribadi akan tertuang dan terkumpul dalam satu aplikasi sehingga memudahkan masyarakat dalam rangka mendapatkan akses pelayanan baik itu terkait pajak, bpjs, kependudukan  dan ini sangat bagus sekali,” kata Adi Arnawa.

Baca Juga:  Pemkab Badung Salurkan Bantuan Pascabencana Senilai Rp902 Juta di 4 Titik

Ia pun berharap seiring perkembangan teknologi maka bisa terus ditambah substansinya agar dokumen-dokumen penting yang dimiliki masyarakat bisa ada dalam satu aplikasi IKD ini. “Kami menghimbau masyarakat untuk mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil A.A. Ngurah Arimbawa mengatakan, Dinas Dukcapil Badung terus bergerak melaksanakan sosialisasi dan aktivasi IKD pada masyarakat, ASN dan pejabat di lingkup Pemkab Badung mengingat kedepan KTP fisik sudah tidak ada lagi digantikan dengan IKD atau KTP digital.

Baca Juga:  Wakil Dinas Perhubungan Badung Sabet Juara I dan II dalam Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2024

KTP Digital ini berbasis Nomor Induk Kependudukan, single identitas, semua terintegrasi menjadi satu baik itu NPWP, BPJS, dan yang lainnya termasuk juga kepemilikan tanah, mobil semua akan jadi satu dengan IKD. (rls)