Polisi Ungkap Identitas Tujuh Pelaku Penganiayaan di Desa Nyambu

Pra rekontruksi kasus penganiayaan di di pinggir jalan Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Pra rekontruksi kasus penganiayaan di di pinggir jalan Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pihak kepolisian telah menangkap tujuh pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka parah di Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Adapun identitas ketujuh pelaku penganiayaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni I Gusti Komang Veri Agustina alias Biod (24), I Putu Kusuma Yana alias Sumo (24), I Putu Joni Purnama Putra alias Joni (27), I Putu Widianan alias Monyet (22) dan I Ketut Alit Adinata alias Angsa (21). Kelima pelaku ini merupakan warga Desa Kaba-Kaba, Kediri, Tabanan.

Sementara dua pelaku lainnya masih berstatus sebagai pelajar SMA yakni berinisial IPRY (17) dan IKSS (18).

Baca Juga:  7.520 Warga Kabupaten Tabanan Masih Menganggur

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan, para pelaku kini ditahan di Mapolres Tabanan. Sedangkan pelaku yang dibawah umur tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor.

“Untuk tersangka dibawah umur, kami tidak lakukan penahanan, tapi tetap mengikuti proses hukum dari tindak pidana yang dilakukan,” ujarnya, Selasa (26/3/2024).

AKP Agus Dharmayana mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan para pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban yakni Rian Anggara (25) dan Maliki (32) yang berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga mengakibatkan Rian Anggara meninggal dunia.

Bahkan, dari hasil penyelidikan, pelaku menganiaya kedua korban dengan tangan kosong.

Baca Juga:  Kemiskinan Ekstrem di Tabanan Turun, Tersisa 72 Jiwa

“Para pelaku menganiaya kedua korban dengan dengan cara memukul, menendang dan menginjak kepala, punggung hingga leher,” ucapnya.

Terkait motif penganiayaan, Dharmayana mengatakan, para pelaku merasa emosi terhadap kedua korban karena ugal-ugalan mengendarai sepeda motor saat melintas di depan para tersangka yang sedang nongkrong di Balai Banjar Desa Kaba-Kaba.

“Jadi, para pelaku tidak dalam pengaruh minum keras karena saat penyelidikan di TKP tidak ditemukan adanya tempat atau botol miras,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo dan Pura Mandhara Giri Semeru Agung

Sepertinya diberitakan sebelumnya, warga Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kediri dihebohkan dengan penemuan dua orang laki-laki tak dikenal penuh luka, Rabu (13/3/2024) pagi.

Satu orang kondisinya ditemukan telah tewas di pinggir jalan dan satu orang kondisinya sadar di Pos Kamling Banjar Carik Padang. Di lokasi kejadian juga ditemukan motor milik korban.

Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa dan Polsek Kediri. Kemudian, kedua korban dibawa ke RSUD Tabanan dengan mobil ambulance untuk penanganan lebih lanjut. (ana)