Diduga Mengantuk, Remaja Tabrak Pohon Perindang hingga Terpental dan Tewas di Jalan Denpasar – Singaraja

PS, remaja 18 tahun yang tewas usai menabrak pohon perindang di Jalan Umum Jurusan Denpasar - Singaraja KM.38,5, Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (26/1/2024).
PS, remaja 18 tahun yang tewas usai menabrak pohon perindang di Jalan Umum Jurusan Denpasar - Singaraja KM.38,5, Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (26/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas menewaskan remaja 18 tahun berinisial PS terjadi di Jalan Umum Jurusan Denpasar – Singaraja KM.38,5, Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (26/1/2024).

Akibatnya korban yang berasal dari Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tewas di tempat kejadian dengan kondisi mengalami remuk di bagian wajah dan patah pada paha kaki kiri.

“Korban sudah dibawa ke RSU Semara Ratih, Luwus, Baturiti,” kata Kapolsek Baturiti Kompol Arya Agung Arjana Putra.

Baca Juga:  Tak Terima Ditegur Saat Geber Motor, Sekelompok Warga Sumba Terlibat Keributan dengan Warga di Benoa

Adapun kronologi kecelakaan maut ini berawal saat korban sekitar pukul 09.15 WITA datang dari arah Utara jurusan Singaraja menuju arah Selatan jurusan Denpasar dengan mengendarai motor Yamaha Aerox Nomor Polisi DK 4478 UBN.

Setibanya di tempat kejadian tepatnya di Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Baturiti, dengan kecepatan tinggi oleng ke Kiri hingga menabrak pohon perindang yang berada di baru jalan. Akibat kerasnya tabrakan membuat korban terpental ke tengah badan jalan.

Baca Juga:  APS Pasangan Calon Bupati Tabanan Diturunkan KPU dan Bawaslu

“Korban diduga berkendara dalam keadaan mengantuk hingga menabrak pohon yang berada di bahu jalan,” ungkap Arjana Putra.

Selain itu, motor korban juga mengalami ringsek pada bagian depan dengan kerugian material mencapai Rp1 juta. “Kami telah melakukan olah TKP dan selanjutnya menghubungi pihak keluarga korban,” tambahnya. (ana)