Kanwil Kemenkumham Bali Lantik Anggota MPDN Denpasar dan Notaris Pengganti Badung

Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Denpasar dan satu Notaris Pengganti di Kabupaten Badung oleh Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (15/01/2024).
Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Denpasar dan satu Notaris Pengganti di Kabupaten Badung oleh Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (15/01/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto melantik sebanyak lima Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Denpasar dan satu Notaris Pengganti di Kabupaten Badung, Senin (15/01/2024).

Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris saat ini terdiri dari unsur pemerintah, notaris, ahli/akademisi serta dari kepolisian.

Dalam arahannya, Romi Yudianto mengingatkan kepada anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dilantik saat ini agar melepaskan kepentingan lain diluar fungsinya dan fokus terhadap tugas yang diberikan.

Baca Juga:  Operasi Cipkon Agung 2024 Sukseskan Pilkada Serentak

Yang mana dari unsur kepolisian dalam hal ini bukan bertindak sebagai penegak hukum/penyidik namun berperan sebagai majelis pengawas, demikian juga dari unsur notaris harus bersikap netral dan profesional dengan melepaskan kepentingan dalam hal melindungi notaris yang diawasi.

“Saya juga berharap kepada seluruh anggota MPDN untuk selalu bekerjasama sebagai satu kesatuan yang utuh dengan unsur majelis lainnya sebagai suatu badan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris,” ucap Romi.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Melalui TPID

Selanjutnya, Romi juga kepada notaris pengganti yang dilantik agar memiliki integritas tinggi, menjunjung tinggi harkat dan martabat dalam menjalankan tugas.

“Tetap bekerja sesuai koridor hukum yang ada, serta selalu mematuhi perintah, saran, dan masukan dari Majelis Pengawas Daerah selaku lembaga pengawas dan pembina notaris,” pesan Romi. (jas)