PANTAUBALI.COM Badung – Kepolisian Daearah Bali mengamankan seorang pria berinisial FBS atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kejadian pelecehan anak berinisial SK ini terjadi di kawasan Bandara Ngurah Rai, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (10/1) mengatakan, proses penangkapan terhadap pelaku ini berawal setelah ayah dari korban berinisial SK melaporkan ke pihak security yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali.
“Dari laporan tersebut kemudian security bersama ayah korban mengecek CCTV yang ada di Bandara, berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban (SK), akhirnya pelaku dapat diamankan usai dia melakukan perbuatan bejatnya,”ujar Stefanus Satake Bayu.
Menurut Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, kejadian pelecehan yang dialami bocah berusia 13 tahun berinisial SK asal Tangerang, Banten terjadi pada 4 Januari 2023.
“Pelecehan yang di lakukan FBS terhadap SK itu terjadi, saat korban berada di toilet yang lokasinya tidak jauh dari kawasan terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai,”imbuhnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menambahkan, saat di toilet itulah, pelaku FBS melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban.
“Saat di TKP, korban merasa ketika pelaku melancarkan aksi pelecehan, korban mengaku dia tidak sadar karena seperti dihipnotis,”ucapnya.
Keberadaan korban bersama orang tuanya, di Bandara Ngurah Rai itu tak lain untuk melanjutkan perjalanan pulang menuju Jakarta, setelah masa libur natal dan tahun barun berakhir. (PB07).