Bangunan dan Garase di Denpasar Terbakar Usai Malam Tahun Baru 2023

Seusai malam tahun baruan, sebuah bangunan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Gang Angsa, Nomor 1, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali hangus terbakar. Sumber Photo : Polresta Denpasar

 

PANTAUBALI.COM, Denpasar – Seusai malam tahun baruan, sebuah bangunan di Denpasar terbakar.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Gang Angsa, Nomor 1, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali hangus terbakar.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu 1 Januari 2023 pukul 02.00 WITA terjadi di bangunan bale milik Made Ardana (52).

Menurut Iptu I Ketut Sukadi selaku Kasi Humas Polresta Denpasar yang dikonfirmasi pagi ini, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut ada mobil dan motor yang terbakar pada Minggu dini hari.

Baca Juga:  Pramella Pasaribu Gantikan Romi Yudianto Pimpin Kanwil Kemenkumham Bali

“Keakaran hanguskan bangunan bale dan garase. Ada mobil dan motor yang terbakar dini hari tadi,” ujar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu (1/1/2023).

Dalam keterangan resminya, selain bangunan bale yang terbakar, garase yang berisi mobil dan motor juga ikut terbakar.

Tkp Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Gang Angsa, Nomor 1, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali hangus terbakar.

Menurut keterangan resmi Iptu Sukadi, ada mobil jenis Datsun Go, Suzuki Jimmy Katana, dua sepeda motor scoopy yang hangus terbakar.

Saat itu, korban mendengar ada teriakan-teriakan orang dari luar yang menyebut adanya kebakaran.

Baca Juga:  Usai WNA Tewas Tertimbun Longsor di Vila Yeh Baat, Subak Jatiluwih akan Gelar Pecaruan

Saat dicek oleh korban ternyata sudah ada api di dalam garase yang membakar sepeda motor.

Tak lama api menjalar ke mobil korban yang ditutupi parasut atau pelindung mobil, kemudian api kembali menjalar ke bale bangunan.

Tak berselang lama, petugas pemadam kebakaran Kota Denpasar datang ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Denpasar, 4,4 Kilogram Sabu hingga Pil Ekstasi Disita

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 juta rupiah.

“Api dipadamkan sekitar 03.30 WITA oleh tim Damkar Kota Denpasar. Dugaan karena korsleting listrik pada motor,” tambahnya.