Pemkab Tabanan Lantik 1.542 PPPK Formasi Guru dan Kesehatan

Pelantikan PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan di Kabupaten Tabanan, Selasa (28/5/2024).
Pelantikan PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan di Kabupaten Tabanan, Selasa (28/5/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melantik 1.542 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Tabanan Command Center (TCC) Tabanan, Selasa (28/5/2024).

Adapun 1.542 PPPK tersebut terdiri dari 586 tenaga guru dan 956 tenaga kesehatan. Selain itu, 5 orang penerima SK CPNS PTDI-STTD.

Pelantikan dilakukan secara daring ini sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji, penyerahan surat keputusan dan penandatanganan surat perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan formasi tahun 2023 serta penyerahan keputusan pengangkatan CPNS formasi pola pembibitan PTDI.

Baca Juga:  Paslon Diingatkan Buat Visi Misi Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Penerima SK PPPK Formasi tahun 2023 dan CPNS Formasi Pola Pembibitan PTDI-STTD yang telah resmi dilantik.

Melalui momentum ini, ia juga mengajak seluruh penerima SK untuk berbahagia dan tidak lupa mengucapkan syukur kehadapan Tuhan yang Maha Esa, atas apa yang telah dicapai serta bersinergi membangun Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Bekerjalah dengan penuh keikhlasan, hiasi wajah anda dengan senyuman setiap hari, kurangi mengeluh ataupun membicarakan hal-hal yang tidak membangun karakter diri, segala keterbatasan yang ada jangan dijadikan beban, tetapi jadikan keterbatasan yang ada untuk berpikir kreatif dan inovatif,” tegas Sanjaya.

Sanjaya berpesan kepada seluruh penerima SK sebagai orang-orang yang terpilih, untuk senantiasa menunjukkan loyalitas, dedikasi dan rasa solidaritas terhadap organisasi, sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.

Baca Juga:  DPC PDIP Tabanan Usulkan Pemecatan Ketua PAC Kediri Akibat Daftar Calon Bupati Lewat Partai Lain

Selain itu, meningkatkan komitmennya selama masa perjanjian kerja, sebagai komponen utama dalam evaluasi kerja sangat penting sebagai penentu perpanjangan pasca perjanjian kerja ini.

“Saya meminta agar saudara dapat menciptakan terobosan dan inovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari selaku ASN melalui kerja-kerja kreatif dan  inovatif,” imbuhnya.

Melalui momentum ini, pihaknya berharap seluruh penerima SK yang baru dilantik agar mampu menjadi ASN  yang berdampak, yaitu ASN yang mampu memberikan manfaat kepada orang lain dalam hal apapun.

Baca Juga:  7.520 Warga Kabupaten Tabanan Masih Menganggur

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg X BKN, Sekda dan Para Asisten Setda Tabanan, Jajaran Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, beserta undangan terkait lainnya. (ana)