PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 15 Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jembrana dilantik, Sabtu (25/5/2024).
Acara pengambilan sumpah/janji anggota Panwascam itu turut dihadir Sekda Jembrana I Made Budiasa. Anggota panwascam berisikan tiga orang masing masing dari lima Kecamatan di Kabupaten Jembrana.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan menyampaikan, segala proses baik itu pemilihan maupun pelantikan telah dilaksanakan berdasarkan Juknis Bawaslu RI.
Pelantikan juga telah dilakukan secara sekala dan niskala, dimana sebelumnya telah dilaksanakan prosesi mejaya-jaya untuk anggota yang beragama Hindu.
“Anggota yang kami lantik diibaratkan seperti bayi ajaib, baru lahir langsung berlari. Karena pada tanggal 27 Mei 2024, anggota Panwascam langsung akan bertugas mewawancarai Pengawas Kelurahan Desa (PKD),” ujar Adi Mulyawan.
Di kesempatan tersebut, Sekda Jembrana I Made Budiasa mengatakan, anggota Panwascam yang dilantik ini merupakan orang-orang pilihan yang berintegritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu.
“Sumpah/janji yang disampaikan Panwascam bukan sembarang sumpah, tetapi sumpah/janji kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sumpah ini tidak hanya diucapkan tapi juga dihayati dan diamalkan,” tegas Sekda Jembrana.
Lanjut dijelaskan Sekda Jembrana bahwa setiap tahapan pemilu harus terlaksana sesuai aturan dan Panwaslu harus independen dan mandiri.
Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memfasilitasi Penyelenggara Pemilu sebagai wujud Integritas dan Loyalitas pada Demokrasi.
“Saya menghimbau kepada Panwascam terpilih agar bekerja sesuai undang-undang sehingga amanah dalam menjalankan tugas,” ucap Sekda Budiasa. (ana)