Lakukan Pemerkosaan dan Perusakan Villa, WNA Rusia Diamankan Polres Badung

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Polres Badung mengamankan WNA Rusia pelaku pemerkosaan dan pengerusakan salah satu Villa di Batubolong, Kecamatan Kuta Utara, Badung (1/5/2024).

WNA asal Rusia tersebut berinisial AS (41), memperkosa seorang wanita warga negara Republik Of Belarus. Korban atas nama TJSY (30) di salah satu villa di daerah Batubolong (19/4/2024) sekitar pukul 20.20 WITA.

Selain itu, pelaku juga melakukan perusakan pada sebuah Villa di daerah Batubolong Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. pelaku menginap pada 18 – 22 April dan enggan untuk membayar uang sewa hingga ia marah dan merusak isi Villa tersebut. Dari perusakan tersebut mengakibatkan kerugian materi mencapai Rp91 juta.

Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung, Polres Tabanan Tindak 116 Pelanggar dan Catat 14 Kecelakaan

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya penangkapan WNA asal Rusia oleh Polres Badung.

“Saat ini pelaku sudah diaman oleh Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta meminta keterangan saksi-saksi dan olah TKP dari kedua TKP, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pengecekan data pelaku,” terangnya, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga:  Wakil Dinas Perhubungan Badung Sabet Juara I dan II dalam Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2024

Janden menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas dalam menangani setiap kasus, serta kejadian ini cukup mencoreng nama baik Bali dalam bidang keamanan. (jas)