80 Pembina Pramuka Badung Ikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) dengan mengundang seluruh Pembina Pramuka SD dan SMP se-Kabupaten Badung, bertempat di Pondok Jaka Sangeh
Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) dengan mengundang seluruh Pembina Pramuka SD dan SMP se-Kabupaten Badung, bertempat di Pondok Jaka Sangeh

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Melalui Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Badung, Dinas Pendidikan dan Olahraga menyelenggarakan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) dengan mengundang seluruh Pembina Pramuka SD dan SMP se-Kabupaten Badung, bertempat di Pondok Jaka Sangeh, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Kegiatan ini diikuti seluruh Guru Pembina Pramuka SD dan SMP se-Kabupaten Badung yang berjumlah 33 Putra dan 47 Putri dan  berlangsung selama 20 April 2024 sampai dengan 25 April 2024.

Ketua Kwartir Cabang  Badung dalam sambutan yang dibacakan oleh Waka Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa), Drs. I Wayan Sukarta, M.Pd. menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan penguatan motivasi mereka dalam membina peserta didik yang bermuara untuk menyajikan program pembelajaran bagi peserta didik yang lebih menarik, lebih menantang, lebih unggul, dan lebih bermakna.

Baca Juga:  Wakil Dinas Perhubungan Badung Sabet Juara I dan II dalam Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2024

“ini merupakan upaya meningkatkan kwalitas para Pembina Pramuka di Kabupaten Badung. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan ini merupakan ajang pertemuan serta pelatihan para pembina dari berbagai Gugus Depan di Badung, memiliki sasaran untuk saling berbagi informasi, pengetahuan, dan keterampilan dengan saling asah, saling asih, dan saling asuh,” Ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan KML adalah kewenangan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka yang berhak memberikan materi Pelajaran secara teori maupun praktik, sehingga peserta memperoleh sertifikat atau ijazah sebagai tanda bukti menjadi Pembina pramuka.

Baca Juga:  Pemkab Badung Salurkan Bantuan Pascabencana Senilai Rp902 Juta di 4 Titik

Kurikulum penyelenggaraan KML adalah bersumber dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang memuat 70 jam Pelajaran sesuai Keputusan Kwarnas Nomor 48 Tahun 2018.

Sementara saat ditemui seusai membuka acara tersebut, Wayan Sukarta menyampaikan, ini merupakan salah satu program kerja di tahun 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari calon calon Pembina yang berada di Gugus Depan.

Baca Juga:  Beraksi di 15 TKP, 3 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam Aduan Dibekuk Polsek Mengwi

“kami berharap calon-calon Pembina yang berada di Gugus Depan dapat meningkatkan kualitasnya dengan mengikuti KML ini,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Waka Pembindaan Anggota Dewasa (Binawasa), Drs. I Wayan Sukarta, M.Pd., Kasi Tenaga Kependidikan SMP, Pasek Made Sucipta, S.Sn., M.Pd., Ketua MKKS SMP Kabupaten Badung, Nyoman Ratana, S.Pd., M.Pd., serta seluruh Guru Pembina SD dan SMP se Kabupaten Badung. (ana)