Pilkada 2024, Sanjaya Kembali Diusulkan Jadi Calon Bupati Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan periode 2019-2024, I Komang Gede Sanjaya kembali dicalonkan menjadi Bupati pada Pilkada 2024.

Politisi asal Desa Dauh Peken, Tabanan ini akan dipasangkan kembali dengan wakilnya yakni I Made Edi Wirawan.

Hal ini terungkap setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tabanan menggelar rapat pleno penjaringan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, Jumat (19/4/2024).

Meskipun demikian, ada beberapa calon wakil bupati selain Edi Wirawan yang diusulkan diantaranya I Made Dirga yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Tabanan dan juga lolos kembali di Pileg 2024.

Kemudian, I Gede Putu Desta Kumara, anggota DPRD Tabanan yang juga lolos Pileg 2024. Selanjutnya, I Nyoman Mulyadi, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Kediri.

Baca Juga:  Pemilih Lansia dan Jarak TPS Jadi Potensi Ancaman Partisipasi Pilkada 2024 di Tabanan

Sanjaya yang juga Ketua DPC PDIP Tabanan mengungkapkan, berdasarkan kesepakatan jajaran PDIP Tabanan mulai dari DPC hingga PAC resmi mengusung dirinya maju sebagai calon Bupati dalam Pilkada 2024 mendatang. Serta berpasangan dengan wakilnya yakni Edi Wirawan.

“Tadi hasil rapat untuk calon bupati, saya didukung bulat untuk diusung kembali dan ada aspirasi tetap berpasangan dengan Pak Wakil (Edi Wirawan),” ujar Sanjaya.

Baca Juga:  Kabag Tapem Setda Tabanan, Wayan Sri Wahyuni Berpulang

Namun, Sanjaya menyebutkan, pihaknya juga memberikan kesempatan untuk para kadernya mencalonkan diri sebagai wakil bupati.

“Kalau ada sekiranya yang ingin mencalonkan diri menjadi wakil maka silakan saja langsung mengambil formulir pendaftaran. Untuk nama-namanya nanti kan bebas, bisa dikasi kepada siapa saja,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa (Komet) menegaskan, khusus untuk urusan calon bupati Tabanan, fungsionaris PAC se-Kabupaten Tabanan bersama DPC PDIP kompak 100 persen mendukung Komang Gede Sanjaya maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

“Sedangkan dalam konteks urusan wakil saya persilakan baik eksternal maupun internal partai jika ada yang berkeinginan (mencalonkan diri) maka silahkan ambil formulir di Kantor DPC,” lanjutnya.

Baca Juga:  Soal Pengelolaan DTW Bedugul, Dewan Tabanan Sarankan Pemerintah Kabupaten Buat RDTR

Adapun, pengambilan formulir, dikatakan Arnawa bisa dilakukan mulai Sabtu besok (20/4/2024) hingga tujuh hari kedepan. Adapun nama-nama yang telah mendaftar ini akan disampaikan kembali ke DPD partai untuk selanjutnya diteruskan ke pusat atau DPP.

“Karena kami hanya menjaring, bukan memutuskan. Kami tegak lurus mengikuti intruksi rekomendasi DPP partai. Karena begitulah AD/ART PDIP yang mana ketua umum memiliki kewenangan untuk memutuskan. Namun tetap indikator pertimbangannya adalah prestasi,” ucapnya. (ana)