DPRD Tabanan Kunjungan Kerja ke DPRD Badung

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Badung pada Senin (18/3/2024).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tabanan, Ni Made Meliani, yang didampingi oleh anggota DPRD lainnya. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memahami mekanisme penyusunan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2023.

Pada kunjungan tersebut, DPRD Tabanan diterima oleh Pande Made Suriani, Sekretaris DPRD Kabupaten Badung. Salah satu aspek yang menjadi fokus pembahasan adalah mengenai LKPJ yang merupakan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah Badung selama tahun 2023. LKPJ ini mencakup capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah.

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo dan Pura Mandhara Giri Semeru Agung

Menurut Pande Made Suriani, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Badung, Dewan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Badung. Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah terdiri dari masukan yang bersifat konstruktif dan inovatif, serta berisikan catatan strategis yang mencakup saran, masukan, dan koreksi untuk perbaikan kinerja guna meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  DPC PDIP Tabanan Usulkan Pemecatan Ketua PAC Kediri Akibat Daftar Calon Bupati Lewat Partai Lain

“DPRD Badung melalui fungsi pengawasannya berwenang memberikan rekomendasi tersebut, yang menjadi pedoman dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selama kunjungan, Ni Made Meliani dari DPRD Tabanan juga memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati.

“Ini dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, DPRD berperan dalam memberikan catatan strategis yang berkaitan dengan azas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan,” jelas Meliani.

Dalam kesempatan ini, DPRD Tabanan juga menyampaikan apresiasi atas upaya peningkatan pendapatan pasca pandemi COVID-19 yang terus meningkat di Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Operasi Cipkon Agung 2024 Sukseskan Pilkada Serentak

Mereka memberikan catatan terkait optimalisasi pendapatan daerah, termasuk dalam hal pemungutan pajak PHR dan PBB pedesaan, yang diharapkan dapat dilakukan secara transparan dan real-time guna mencapai pendapatan yang optimal.

Melalui kunjungan ini, Ni Made Meliani berharap kerjasama antara DPRD Tabanan dan Badung dapat memperkuat pengawasan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua kabupaten tersebut.
Sinergi antar-DPRD diharapkan mampu membawa dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. (ana)