Pencurian Powerbank Berujung Penganiayaan di Marga Tabanan, 2 Pelaku Diamankan

Pelaku penganiayaan di pinggir Jalan Raya Alas kedaton, Banjar Dinas Denuma, Desa Kukuh, Marga, Tabanan, diamankan.
Pelaku penganiayaan di pinggir Jalan Raya Alas kedaton, Banjar Dinas Denuma, Desa Kukuh, Marga, Tabanan, diamankan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Peristiwa penganiayaan terjadi di Pinggir Jalan Raya Alas kedaton, Banjar Dinas Denuma, Desa Kukuh, Marga, Tabanan, Rabu (21/2/2024).

Pelaku penganiayaan yakni dua pengawai toko bangunan UD Kania bernama Rivanthio Adam Mau Awang (19) dan Jordin Tamu Sama (19) asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Akibat kejadian tersebut, seorang pegawai PDAM bernama I Wayan Febri Antara (35) asal Banjar Batannyuh Kelod, Desa Batannyuh, Marga, Tabanan, mengalami luka terbuka di tangan kanan.

“Korban mengalami luka terbuka di tangannya dan harus mendapat jaritan. Kini masih dirawat di RSUD Tabanan,” ujar Kapolsek Marga AKP I Ketut Tunas saat dikonfirmasi Kamis (22/2/2024).

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban I Wayan Febri Antara datang ke toko UD Kania sekitar pukul 13.00 WITA untuk membeli tandon air.

Baca Juga:  Truk Kontainer dan Pikap Bermuatan Tanaman Hias Terlibat Kecelakaan di Jalur Denpasar-Gilimanuk 

Saat itu pelaku Rivanthio dan saksi I Wayan Sukarsa (34) asal Nusa Penida, Klungkung diperintahkan oleh bos mereka untuk mengambil tandon air di gudang menggunakan mobil pickup milik korban.

Berselang 15 menit, korban membayar ke kasir. Namun, setelah pembayaran selesai, korban kehilangan satu unit powerbank yang sebelumnya diletakka di kendaraannya.

Lalu, korban kembali dan menanyakan powerbank miliknya kepada saksi dan pelaku tetapi tidak mengaku. Korban yang menaruh curiga terhadap pelaku sempat terlibat cekcok hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Kemudian, saksi Wayan Sukarsa mengaku telah mencuri. Mendengar itu korban tersulut emosi dan salah seorang warga yang ada di lokasi langsung memukul Wayan Sukarsa dengan kepalan tangan.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Hadiri Karya Rsi Yadnya Griya Mambal Batuagung

Pelaku Rivanthio berusaha melerai dengan cara memegang kedua tangan warga tersebut, sedangkan korban mengamankan pelaku dengan cara mengunci leher dan pelaku 2 yakni Jordin berlari menghampiri, lalu korban tanpa sengaja memukul wajah Jordin dengan kepalan tangan kanan.

Perkelahian antara korban, kedua pelaku, dan saksi pun semakin memanas.

Hingga saat korban terjatuh, pelaku Jordin mengambil pecahan keramik hingga mengenai tangan kanan korban dan mengakibatkan luka robek pada tangannya. Korban dan kedua pelaku lantas diamankan oleh warga sekitar.

Baca Juga:  Jelang WWF Ke-10, Polres Tabanan Mulai Lakukan Persiapan Pengamanan

“Kami tetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Sedangkan, saksi 1 masih kami periksa untuk mendalami kasus,” ujarny.

AKP Tunas menambahkan, untuk korban sampai dengan saat ini masih dirawat di RSUD Tabanan. “Sementara korban, belum dapat memberikan keterangan kepada penyidik,” ucapnya. (ana)