584 Yowana di Badung Ikuti Lomba Ogoh-Ogoh, Penilaian Dibagi Tujuh Zona

Penilaian lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Badung.
Penilaian lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Penilaian lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Badung sudah mulai dilakukan Dinas Kebudayaan sejak Senin (19/2/2024) sampai dengan Kamis besok (22/2/2024). Penilaian lomba dilakukan dengan menggunakan zona wilayah yang di bagi menjadi tujuh zona di Kabupaten Badung.

Adapun total yowana dan sekaa teruna yang mengikuti lomba yakni berjumlah 584. Mereka mendapatkan bantuan dana Rp20 juta, dengan anggaran yang dikeluarkan Badung mencapai Rp11 miliar lebih.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha mengatakan, setelah penilaian antar zona yang sudah ditetapkan, barulah dilakukan penilaian di tingkat Kabupaten untuk menentukan terbaik I, II dan III.

Baca Juga:  Beraksi di 15 TKP, 3 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam Aduan Dibekuk Polsek Mengwi

“Pada penilaian zona ini, tim juri masing-masing Zona menentukan tiga Ogoh-ogoh Nominasi terbaik untuk diajukan pada penilaian oleh Tim Penilai Kabupaten pada setiap zona,” ujar Eka Sudarwitha setelah dikonfirmasi Rabu (21/2/2024).

Dijelaskan pula, penilaian tak jauh berbeda dengan Penilaian ogoh-ogoh yang sebelumnya dilakukan. Dengan sistem penilaian dilakukan dengan dua tahap yakni, antar zona dan penilaian kabupaten sendiri.

“Jadi setalah ditetapkan juara di tingkat zona, baru dinilai lagi di Kabupaten untuk mencari pemenangnya. Untuk tim juri di Kabupaten, nantinya menetapkan tiga ogoh-ogoh sebagai Predikat terbaik I, II, III dan Harapan I, Harapan II dan Harapan III,” sambungnya.

Diakuinya semua ogoh-ogoh di Badung di lombakan. Bahkan seka teruna yang mendapatkan bantuan diwajibkan untuk mendaftar secara online. Pihaknya berharap kreativitas pemuda di Badung semakin meningkat. Bahkan Sekha teruna juga diminta untuk selalu berinovasi pada kreativitas yang dilaksanakan.

Baca Juga:  Wakil Dinas Perhubungan Badung Sabet Juara I dan II dalam Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2024

“Ada beberapa kriteria yang wajib dipatuhi peserta antara lain, tinggi ogoh-ogoh yakni maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan, tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai,” paparnya.

Selain itu, wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa). Diminta pula narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian dengan penilaian juga keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga:  Pemkab Badung Salurkan Bantuan Pascabencana Senilai Rp902 Juta di 4 Titik

“Bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi,” tambahnya. (jas)