Badung Bangun Rumah Dinas Eselon III Kejati Bali Senilai Rp9,7 Miliar

Bupati Giri Prasta saat mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menghadiri upacara melaspas rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali di Sanur, Senin (19/2/2024).
Bupati Giri Prasta saat mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menghadiri upacara melaspas rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali di Sanur, Senin (19/2/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Sebagai wujud apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Bali, Pemkab Badung membangun rumah dinas eselon III untuk Kejaksaan Tinggi Bali.

Adapun pembangunan rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali ini menggunakan dana anggaran perubahan APBD Badung 2023 senilai Rp9,7 miliar lebih.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Bali berupa rumah dinas eselon III merupakan wujud apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas sinergi dan kerjasama yang sangat baik selama ini.

Baca Juga:  WNA Australia Pelaku KDRT dan WNA Nigeria Overstay Dideportasi Rudenim Denpasar

“Kejaksaan Tinggi Bali selaku bagian dari Forkopimda telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun keamanan, menumbuhkan perekonomian, penegakan hukum, serta mempermudah dan menarik investasi di daerah,” ujar Bupati Giri Prasta seusai mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menghadiri upacara melaspas rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali di Sanur, Senin (19/2/2024).

Menurut Bupati Giri Prasta sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Kejaksaan serta institusi terkait lainnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Soal Pengelolaan DTW Bedugul, Dewan Tabanan Sarankan Pemerintah Kabupaten Buat RDTR

Terlebih Kabupaten Badung telah menjadi destinasi pariwisata internasional, tentunya sangat potensial akan munculnya berbagai permasalahan hukum dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya maupun menyangkut pertanahan dan pariwisata dalam hubungannya antar masyarakat lokal maupun internasional.

“Pemerintah Kabupaten Badung selama ini selalu mendapatkan pendampingan hukum Kejaksaan RI melalui Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kuasa khusus bertindak dalam perkara perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, atas nama negara, pemerintah, ataupun kepentingan umum,” jelasnya.

Baca Juga:  Raker Sahli Kepala Daerah Se-Provinsi Bali Dipusatkan di Jembrana

Adapun upacara melaspas turut dihadiri oleh Kajari Badung Suseno, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba, Kepala BPKAD Badung IA Istri Yanti Agustini serta jajaran Kejaksaan Tinggi Bali. (ana)