Pemkab Tabanan Gelar Musrenbangcam 2025

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2025 yang dilakukan secara hybrid melalui tayangan virtual, Jumat (16/2/2024). 
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2025 yang dilakukan secara hybrid melalui tayangan virtual, Jumat (16/2/2024). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2025 yang dilakukan secara hybrid melalui tayangan virtual, Jumat (16/2/2024).

Diikuti oleh para OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan serta seluruh Camat dan Unsur Muspika Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, Giat Musrembangcam juga dihadiri oleh para peserta secara langsung, di ruang Rapat Bappeda, Pemkab Tabanan dan dipimpin langsung oleh Sekda Susila.

Di kesempatan itu, Sekda Susila membuka kegiatan sekaligus sampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan tanggung jawab dan komitmen untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui pelaksanaan Musrenbangcam.

Baca Juga:  Operasi Cipkon Agung 2024 Sukseskan Pilkada Serentak

Adapun pelaksanaan Musrenbangcam tahun 2025 dilakukan berdasarkan amanat undang-undang 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Dimana dalam kerangka Pembangunan Daerah, peran serta dan partisipasi masyarakat memiliki arti penting, sehingga perlu diberikan ruang untuk menyalurkan aspirasinya, salah satunya melalui kegiatan Musrenbang di Kecamatan.

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan ini merupakan perwujudan pendekatan perencanaan secara Bottom-Up yang diawali dengan pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat Desa.

“Untuk itu, saya berharap agar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan dapat dilakukan sebaik-baiknya, sehingga menghasilkan usulan-usulan sesuai dengan kebutuhan dan mampu menjawab isu strategis dan permasalahan di wilayah masing-masing” Sebut Sekda Susila saat itu.

Pihaknya juga menjelaskan, sesuai arah kebijakan Pembangunan RPJMD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 diarahkan untuk Meningkatkan Daya Saing Regional dan Global Produk Unggulan Daerah.

Kebijakan ini menyangkut dua hal yaitu pertama program/kegiatan untuk peningkatan daya saing daerah dari sisi infrastruktur fisik dan yang kedua, program/kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi, terutama pada peningkatan daya saing produk unggulan daerah meliputi produk pertanian, perkebunan maupun perikanan.

Baca Juga:  Pemilih Lansia dan Jarak TPS Jadi Potensi Ancaman Partisipasi Pilkada 2024 di Tabanan

“Kebijakan ini, menjadi strategis, mengingat Tabanan merupakan daerah agraris, di mana sektor pertanian, perkebunan dan perikanan menjadi sektor basis bagi perekonomian Tabanan. Oleh karena itu, hilirisasi pertanian perlu terus kita dorong melalui peningkatan kualitas produk olahan, yang diharapkan produk unggulan daerah memiliki daya saing baik pada pasar regional maupun pasar global,” imbuh Susila.

Baca Juga:  Soal Pengelolaan DTW Bedugul, Dewan Tabanan Sarankan Pemerintah Kabupaten Buat RDTR

Pihaknya seraya berharap, Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Kecamatan Tahun 2025 ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjawab permasalahan dan isu strategis daerah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah, I Gede Urip Gunawan memaparkan RKPD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2023, sesuai amanat Perda 11 tahun 2021 tentang RPJMD SB Kabupaten Tabanan.

Isu yang dibahas terkait strategis arah kebijakan dan sasaran Pemerintah untuk Kabupaten Tabanan di Tahun 2025, yang berfokus pada regulasi SDM dan infrastruktur, transformasi kehidupan digital, manajemen agrowisata, penataan pertanian hulu, hilir serta lingkungan. (rls)