Kakanwil Kemenkumham Bali Lantik 9 Orang MPD Notaris Klungkung

Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Klungkung, Selasa (13/2/2024).
Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Klungkung, Selasa (13/2/2024).

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Bertempat di Gedung Sekretariat bersama Pengda INI Kabupaten Klungkung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Klungkung, Selasa (13/2/2024).

Sebanyak 9 orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, Unsur Notaris, Unsur Akademisi, dan Unsur Pemerintahan/Kepolisian Kabupaten Klungkung dilantik menjalankan tugasnya selama 3 tahun, yaitu dari tahun 2024 hingga 2027.

Pembentukan Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Baca Juga:  Wabup Jembrana Ajak Wartawan Siswa Bagikan Informasi Positif Dikalangan Anak Muda

Dalam sambutannya, beberapa poin disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Romi Yudianto, kunci terkait peran strategis majelis Notaris sebagai Garda Terdepan Dalam Melakukan Pengawasan dan Pembinaan Notaris di Kabupaten Klungkung.

“Majelis Pengawas Daerah Notaris akan menjadi wadah dalam mencari solusi terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk terkait notaris,” ujar Romi.

Dirinya juga mengingatkan, agar Para Majelis Pengawas Notaris untuk aktif melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan notaris di daerah.

“Majelis Pengawas Daerah Notaris diharapkan dapat selalu menjalin komunikasi baik dengan pemangku kepentingan di daerah, Majelis Pengawas Daerah dan Notaris,” tambah Romi.

Baca Juga:  Program Bungan Desa Ke-47, Bupati Tabanan Angkat Potensi Peternakan di Desa Selemadeg

Romi Yudianto menyampaikan, Bertukar informasi dan pengalaman merupakan hal yang penting dalam menjalankan tugas pengawasan dengan lebih baik.

“Saya ucapkan selamat bergabung menjadi bagian dari pengawasan dan pembinaan notaris, laksanakan tugas dengan baik dan lebih tegas demi terjaganya martabat Majelis Pengawas, bertindaklah sesuai aturan yang berlaku dan lakukanlah komunikasi dan koordinasi jika terdapat permasalahan yang memerlukan pemikiran bersama demi menghasilkan sebuah keputusan yang berkepastian dan berkeadilan,” tutup Romi. (jas)