Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023, Kemenkumham Bali Kedatangan BPK RI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI, bertempat di ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (12/2/2024).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI, bertempat di ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (12/2/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Dalam rangka entry meeeting pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang dan belanja modal di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali Tahun Anggaran 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI, bertempat di ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (12/2/2024).

Salah satu upaya BPK dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan pada Kementerian Hukum dan HAM Bali yaitu dengan melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto dalam sambutannya menyebutkan, Kanwil Kemenkumham Bali dan beberapa Unit Pelaksana Teknis antara lain Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kanim Kelas I TPI Denpasar dan Kanim Kelas II TPI Singaraja serta kegiatan AALCO, menjadi sampel dalam pemeriksaan BPK.

Baca Juga:  Wakil Dinas Perhubungan Badung Sabet Juara I dan II dalam Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2024

“Saya berharap kepada para Unit Pelaksana Teknis yang akan diperiksa, agar dapat memfasilitasi semua keperluan pemeriksaan baik berupa dokumen maupun keterangan yang berkaitan dengan pemeriksaan ini. Disinilah pentingnya kerja sama antara pengelola keuangan dalam memberikan data yang diperlukan serta informasi yang akurat guna menjamin kelancaran pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK,” ujar Romi

Selanjutnya Romi menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan dari 12 Februari sampai dengan 19 Februari 2024 tersebut agar dapat berjalan dengan optimal tanpa ada kendala apapun.

Baca Juga:  Soal Pengelolaan DTW Bedugul, Dewan Tabanan Sarankan Pemerintah Kabupaten Buat RDTR

“Mari kita tunjukkan bahwa kita sudah melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan” imbuh Romi

Setelah itu, tim BPK RI berharap, komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif, adanya dukungan dan bekerja sama semua pihak agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu, menyajikan dan akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan serta pentingnya peran serta APIP dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Melalui TPID

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Divisi Administrasi, dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali serta diikuti secara daring oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. (jas)