Putra-Putri Jun Bintang Gelar Sidang Pewarganegaraan di Kanwil Kemenkumham Bali

Anak musisi Jun Bintang mengikuti sidang pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Senin (29/1/2024).
Anak musisi Jun Bintang mengikuti sidang pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Senin (29/1/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Anak dari musisi lokal Bali I Made Juniartha (Jun Bintang) yakni Ni Putu Mizuki Juniartha dan I Made Kenta Juniartha mengikuti sidang pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (29/1/2024).

Untuk diketahui, Ni Putu Mizuki Juniartha yang merupakan putri sulung Jun Bintang saat ini sedang menempuh pendidikan di Jepang sebagai mahasiswi di bidang kesenian. Ia mengungkapkan cinta dengan seni dan budaya Bali serta ingin mengikuti jejak sang ayah untuk berkarya di bidang seni lokal Bali begitu pula dengan sang adik.

Selain mereka, sidang pewarganegaraan juga diikuti oleh 23 orang warga blasteran (hasil perkawinan campuran) yang mengajukan diri sebagai WNI, Bertempat di Aula Darmawangsa.

Baca Juga:  Cegah Judi Online, Propam Razia Handphone Anggota Polres Tabanan

“23 pemohon tersebut kami berikan sejumlah pertanyaan untuk dijawab oleh seluruh WNA yang mengikuti sidang, diantaranya tentang wawasan kewarganegaraan, pajak, dan tindakan kriminal,” Kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti.

Selanjutnya diterangkan, selain putra dan putri dari Jun Bintang, 21 WNA lainnya juga mengaku mencintai Negara Indonesia dan ingin berkontribusi dalam memajukan Indonesia sesuai dengan passionnya masing-masing.

Baca Juga:  Dukungan Meluas, Nyoman Mulyadi Semakin Yakin Maju Pilkada Tabanan 2024

“Saya menilai baik secara formil ke-23 WNA tersebut, akan tetapi nantinya tim verifikator tetap  akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen untuk kemudian permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta,” tegas Alexander

Mereka menjalani sidang pewarganegaraan dengan tim verifikator yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Alexander Palti, adapun tim verifikator yang terdiri dari Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, Polda Bali serta Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali. (jas)