Lapas Singaraja Gelar Pencanangan ZI, Komitmen Wujudkan WBK Tahun 2024

Acara pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (29/1/2024).
Acara pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (29/1/2024).

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Sebagai langkah konkret mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi di Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, di bawah bimbingan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menggelar pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (29/1/2024)

Bertempat di Aula Nusantara Lapas Singaraja, kegiatan ini menandakan Lapas Singaraja dibawah kepemimpinan I Wayan Putu Sutresna selaku Kepala Lapas Singaraja beserta jajaran siap untuk aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Pencanangan ini juga dilakukan sebagai wujud nyata dari tekad Lapas Singaraja untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat serta menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Wakil Dinas Perhubungan Badung Sabet Juara I dan II dalam Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2024

“Mari kita satukan tekad bersama, tahun-tahun sebelumnya kita sudah laksanakan dengan baik dan jadikan sebagai barometer kedepannya supaya bisa meningkatkan lagi apa yang sudah diraih di tahun sebelumnya,” pungkas Kepala Lapas Singaraja I Wayan Putu Sutresna dalam kata sambutannya.

Berikutnya Wayan Sutresna menyampaikan pesan Pimpinan Tinggi pada Kantor Wilayah agar selalu diwanti-wanti untuk kita khususnya di Pemasyarakatan untuk menerapkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Pemberantasan Peredaran Narkotika, Sinergitas APH plus Back to Basic kemudian kuasai dasar hukum kita dalam melaksanakan tugas yaitu UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo dan Pura Mandhara Giri Semeru Agung

Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Romi Yudianto mengatakan, Pembangunan Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta merupakan langkah nyata kita dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermartabat kepada masyarakat.

“Mari bersama-sama mengevaluasi dan meningkatkan kinerja dalam hal integritas dan tata kelola. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan memberantas praktik korupsi,” ungkap Romi.