Kakanwil Kemenkumham Bali Lantik 9 Orang Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Tabanan

Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Tabanan, Rabu (24/1/2024).
Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Tabanan, Rabu (24/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Tabanan, Rabu (24/1/2024).

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tabanan, sebanyak sembilan orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Tabanan yang dilantik menjalankan tugasnya selama 3 tahun, yaitu dari tahun 2024 hingga 2027.

Pembentukan Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Adapun 9 orang notaris yang dilantik tersebut terdiri dari Unsur Notaris, Unsur Akademisi, dan Unsur Pemerintahan/Kepolisian.

Baca Juga:  Dewan Tabanan Tinjau Tiga Sekolah Rusak di Kecamatan Kerambitan

Kepala Kemenkumham Bali Romi Yudianto menekankan beberapa poin kunci, terkait peran strategis majelis Notaris sebagai Garda Terdepan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan Notaris di Kabupaten Tabanan.

“Majelis Pengawas Daerah Notaris akan menjadi wadah dalam mencari solusi terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk terkait notaris,” ujar Romi.

Selanjutnya Romi juga mengingatkan agar Para Majelis Pengawas Notaris untuk aktif melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan notaris di daerah.

“Majelis Pengawas Daerah Notaris diharapkan dapat selalu berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di daerah, hal tersebut dianggap penting untuk menanggapi dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dengan lebih cepat dan tepat,” tambah Romi.

Baca Juga:  Mulyadi Kenalkan Program Pendidikan Satu KK Satu Sarjana saat Hadiri Lomba Mancing di Banjar Dukuh Pejaten

Dirinya juga mengajak Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan Majelis Pengawas Wilayah.

“Bertukar informasi dan pengalaman merupakan hal yang penting dalam menjalankan tugas pengawasan dengan lebih baik,” tutup Romi. (jas)