Pengendara Motor Luka-Luka Akibat Tertimpa Baliho Caleg di Tabanan

Pengendara motor yang tertimpa baliho caleg di Jalan Yeh Empas,  Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (22/1/2024).
Pengendara motor yang tertimpa baliho caleg di Jalan Yeh Empas,  Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (22/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pengendara motor tertimpa Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho calon legislatif (caleg) di Jalan Yeh Empas,  Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (22/1/2024).

Akibatnya, pengendara motor yang tidak diketahui namanya itu terjatuh dari motor hingga mengalami luka pada tangan dan kaki serta harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.

Ketua Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kediri I Ketut Wardana ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel untuk Bupati 2 Periode

Baliho berukuran kecil itu terpasang di pinggir Jalan Yeh Empas, termasuk Banjar Sanggulan Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.

“Baliho yang terlepas karena angin kencang sehingga salah satu pegangan baliho terlepas,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pihaknya pun telah mendata semua APK yang terpasang di daerahnya untuk memastikan keamanan baliho sehingga tidak menimbulkan korban lagi.

“Kami sudah lakukan pendataan bersama Parpol dan Calon Legislatif (Caleg). Selanjutnya kami koordinasikan dengan Bawaslu Tabanan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung, Polres Tabanan Tindak 116 Pelanggar dan Catat 14 Kecelakaan

Terpisah, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, atas kejadian tersebut, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan menghubungi parpol, KPU hingga Satpol PP untuk melakukan koordinasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

“Kami mengundang parpol, Satpol PP dan KPU pada Rabu (24/1/2024) pukul 14.00 untuk koordinasi lebih lanjut,” ungkapnya. (ana)