PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengikuti tes urine narkoba di Puspem Badung, pada Kamis (19/1/2024).
Dalam tes tersebut diambil sampel sebanyak 260 orang pegawai yang dilakukan oleh 50 personel dari Polda Bali. Hasilnya tidak ditemukan satu orang pun dari pegawai Pemkab Badung yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, kegiatan tes urine ini merupakan kerjasama Pemkab Badung dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Pemeriksaan dilakukan langsung jajaran Ditresnarkoba Polda Bali bersama dokter polda bali dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra.
Tes urine merupakan komitmen Bupati Badung dalam mewujudkan Pemerintah Kabupaten Badung yang sehat, berprestasi dan tanpa narkoba.
“Sosialisasi tentang bahaya narkoba terus kami lakukan melalui kegiatan HUT Seka Teruna, maupun kegiatan masyarakat. Selalu kami sampaikan jangan sampai kita terkena narkoba maupun narkotika dan jangan sampai mabuk-mabukan hingga mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Berikutnya dirinya menjelaskan, ini merupakan komitmen dan mendukung penuh Ditnarkoba Polda Bali melakukan tes urine ini dan narkoba itu bisa selesai oleh diri sendiri sehingga Rehabilitasi pun juga bisa digerakkan. Bila orang yang tidak mau berhenti mengonsumsi narkoba, maaf maka orang itu menjadi orang yang paling berbohong di dunia.
Ditresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Iwan Eka Putra menjelaskan, dalam rangka mendukung program Bupati Badung dengan tagline ‘Sehat, Berprestasi, Tanpa Narkoba’, Polda Bali melalui Ditresnarkoba melakukan tes urine bagi pegawai Pemkab Badung. (rls)