Bawaslu Tabanan Temukan 100 Lebih Pelanggaran Kampanye Pemilu

Alat peraga kampanye di salah satu wilayah di Kabupaten Tabanan yang diduga dirusak.
Alat peraga kampanye di salah satu wilayah di Kabupaten Tabanan yang diduga dirusak.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menemukan sekitar 100 lebih pelanggaran pada kampanye Pemilu 2024.

Pelanggaran tersebut ditemukan hampir merata di sepuluh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, baik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan, pengerusakan APK hingga pelanggaran netralitas oleh perangkat desa.

Adapun APK tersebut mencakup Baliho, Benner, Spanduk dan bendera partai politik (parpol).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan I Made Winarya mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut diketahui melalui patroli rutin yang dilakukan pihaknya dari tinggat desa, kecamatan hingga Kabupaten, serta aduan langsung selama tahapan kampanye berlangsung sejak 28 November 2023 lalu.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan penelusuran oleh Jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Baca Juga:  Diusulkan Dipecat Oleh DPC PDIP, Nyoman Mulyadi Berdoa Oknum Penghianat dan Penjilat di Bali Panjang Umur

“Jumlah ratusan lebih itu baru data perkiraan karena saat ini proses pendataan dan penyusunan rekomendasi sebagai tindak lanjut saran perbaikan masih berlangsung di kecamatan,,” ujarnya, Senin (15/1/2024).

Winarya menjelaskan, dari ratusan temuan pengerusakan APK tersebut, beberapa diantaranya sudah diperbaiki mandiri oleh tim ataupun calon legislatif (caleg).

“Ya sebagian APK sudah diperbaiki mandiri. Seperti Baliho milik Calon DPR RI Bapak Nyoman Adi Wiryatama yang dipasang di Kecamatan Selemadeg yanh diduga dirusak sudah diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, untuk temuan pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon di pinggir jalan hingga tempat-tempat umum lainnya. Pihaknya akan mendata dulu untuk kemudian diteruskan ke KPU Tabanan dan baru kemudian ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Baca Juga:  Dukungan Meluas, Nyoman Mulyadi Semakin Yakin Maju Pilkada Tabanan 2024

“Kami hanya mengawasi jika ditemukan ada pelanggan kami akan data dulu dan untuk tindak penertiban kami akan lakukan bersama-sama dengan Satpol PP,” jelasnya.

Disinggung mengenai wilayah dengan jumlah pengerusakan tertinggi, Winarya menyebut, wilayah tersebut ada tiga yakni di Kecamatan Tabanan, Kediri dan Juga Selemadeg.

“Selama ini kami paling banyak menerima laporan pengerusakan di tiga wilayah tersebut,” tambahnya. (ana)