Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Lapas Karangasem, Kawanwil Kemenkumham Bali Beri Sosialisasi Kepada Warga Binaan

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem memberikan fasilitasi pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada seluruh Warga Binaan / Anak Binaan Pemasyarakatan, Kamis (11/01/2024).

Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Sosialisasi Pendidikan pemilih diselenggarakan secara terpusat di Aula Lapas Karangasem yang tergabung dengan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem.

Sosialisasi Pendidikan pemilih bagi Warga/ Anak Binaan Pemasyarakatan dalam Pemilu tahun 2024 mendatang sangatlah penting, mengingat keterbatasan akses informasi selama berada di dalam Lapas/LPKA.

Baca Juga:  Paslon Diingatkan Buat Visi Misi Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

“Sosialisasi Pendidikan pemilih merupakan titik awal untuk mengedukasi dan memperkenalkan seluruh calon pemimpin/ wakil negara, serta rangkaian proses/prosedur Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Kakanwil Romi Yudianto dalam keterangan tertulisnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Romi Yudianto juga meminta kepada satuan kerja di Lapas maupun Rutan untuk memastikan data kependudukan bagi warga binaan agar tercatat dan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga:  WNA Australia Pelaku KDRT dan WNA Nigeria Overstay Dideportasi Rudenim Denpasar

“ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam menjamin hak semua warga binaan untuk berpartisipasi dalam pemilu nanti,” ujar Romi.

Selanjutnya, sosialisasi diserahkan kepada jajaran KPU Kabupaten Karangasem untuk memaparkan materi sosialisasi terkait prosedur dan mekanisme pemungutan suara.

Melalui anggota KPU Dvisi Sosialisasi, Kadek Sukara menyampaikan pentingnya partisipasi semua warga negara dengan hak pilih untuk memberikan pilihannya pada Pemilu 2024 mendatang.

“Untuk seluruh Warga/ Anak Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas dan LPKA Karangasem, kami sampaikan bahwa partisipasi dalam menetukan pilihan dalam pemilu sangatlah penting, ini merupakan bentuk kontribusi kita sebagai warga negara terhadap kemajuan Pembangunan bangsa dan negara” Jelas Sukara.

Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung, Polres Tabanan Tindak 116 Pelanggar dan Catat 14 Kecelakaan

Sebagai penutup, diharapkan melalui Sosialisasi Pendidikan pemilih menuju Pemilu 2024 dapat memberikan pemahaman kepada seluruh Warga/ Anak Binaan Pemasyarakatan tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam partisipasi demokrasi untuk Pembangunan Negara. (rls)