Sekda Dewa Indra Sebut Target Partisipasi Pemilu 2024 di Bali Mencapai 83 Persen

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra

 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyebut target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Provinsi Bali mencapai 83 persen.

“Target itu lebih besar dibandingkan target nasional yang sebesar 81 persen,” ujarnya saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dalam rangka reses persidangan II tahun 2023-2024 pada Rabu (6/12/2023) pagi bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.

Selain itu, terkait kesiapan pendanaan Pilkada juga tidak menjadi masalah. Bahkan, Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak pada 9 November 2023 lalu.

Baca Juga:  Disbud Badung Konservasi Lontar, Lestarikan Naskah Kuno

Dana hibah untuk KPU Bali mencapai Rp. 155.982.346.000 yang dibayarkan 40 persen pada TA. 2023 dan 60 persen TA. 2024, hibah untuk Bawaslu Bali mencapai Rp. 41.091.822.000 yang dibayarkan 40 persen di TA. 2023 dan 60 persen di TA. 2024 sedangkan NPHD untuk pengamanan Polda Bali sebesar Rp 30 miliar lebih, Korem 163/Wira Satya sebesar Rp 7,5 miliar dan Pangdam IX Udayana sebesar Rp 1,5 miliar akan dibayarkan pada TA. 2024.

“Dapat kami laporan kami di Provinsi Bali untuk pilkada telah mengikuti arahan Pemerintah Pusat dan Kementerian Dalam Negeri bahwa kami telah menandatangani NPHD Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota telah menandatangani dana hibah dalam rangka pilkada,” jelas Made Indra.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Melalui TPID

Terkait pelaksanaan penerimaan CPNS/PPPK, ia menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun Anggaran 2023 untuk formasi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis dengan jumlah usulan yang ditetapkan oleh Permenpan RB masing-masing adalah 1.922 formasi, 275 formasi dan 251 formasi.

Pemerintah Provinsi Bali juga telah melaksanakan langkah-langkah dalam rangka menjaga netralitas ASN dan Non ASN pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 antara lain adalah dengan melaksanakan sosialisasi ke seluruh ASN dan Non ASN tentang netralitas pada Pemilu 2024, penandatanganan pakta integritas netralitas ASN/Non ASN, pembuatan video ikrar netralitas ASN/Non ASN, penerbitan SE tentang netralitas ASN dan Non ASN pada Pemilu 2024, pelarangan pemanfaatan fasilitas dan barang milik daerah untuk kegiatan politik praktis Pemilu 2024 serta pembentukan satgas pengawasan dan pembinaan netralitas ASN dan Non ASN.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial, Bagikan PMT hingga Bedah Kamar ODGJ

“Dengan demikian maka kami laporkan Itu tekad kami untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilihan umum ini supaya pemilihan umum di Provinsi Bali ini dapat kita laksanakan dengan penuh integritas dimana seluruh ASN disarankan agar menjaga kaidah-kaidah integritas,” kata Sekda Dewa Made Indra.