Tarif Air Perumda TAB Tabanan Naik Mulai November 2023

Sosialisasi kenaikan tarif air Perumda Tirta Amertha Buana, Tabanan.
Sosialisasi kenaikan tarif air Perumda Tirta Amertha Buana, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan akan menaikkan tarif untuk para pelanggan. Kenaikan tarif ini mulai diterapkan pada Oktober dan pembayaran dimulai pada November 2023.

Rencana kenaikan ini telah disosialisasikan kepada 350 orang perwakilan pelanggan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan yang bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Minggu (17/9/2023).

Direktur Umum Perumda TAB Tabanan I Gede Nyoman Wirah Adnyana mengatakan, kenaikan tarif ini dilakukan karena Perumda TAB selama 13 tahun tarif air minum belum pernah menyesuaikan harga. Disamping itu, kondisi ekonomi sudah membaik.

Baca Juga:  Dukungan Meluas, Nyoman Mulyadi Semakin Yakin Maju Pilkada Tabanan 2024

“Sekarang juga sudah memasuki musim kering jadi pelanggan yang dulunya menggunakan sumur bor sekarang banyak yang beralih ke PDAM,” jelasnya usai usai acara sosialisasi.

Dia menjelaskan, kajian kenaikan tarif ini dilakukan sejak enam bulan lalu oleh Tim Akademisi Independent. Penyesuaian tarif telah mempertimbangkan antara kebutuhan Perumda TAB dengan kondisi sosial ekonomi di masyarakat.

Baca Juga:  Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel untuk Bupati 2 Periode

Begitu juga dengan kajian penyesuaian kenaikan tarif tersebut masih dalam posisi subsidi silang antara pemakaian industri mensubsidi pemakaian rumah tangga dan Lembaga Sosial.

Pelanggan golongan C6 (rumah tangga) dengan rata-rata pemakaian air 15 meter kubik perbulan akan mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 per hari untuk rumah tangga yang dihuni oleh 5 orang.

“Jadi dalam sebulan diperkirakan ada kenaikan sebesar Rp30 ribu. Jumlah itu telah menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Wirah Adnyana menyebut, penyusuaian tarif ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pelayanan seperti, peremajaan jaringan perpipaan yang sudah tua, penyempurnaan instalasi, dan investasi untuk peningkatan cakupan dan perluasan pelayanan kepada Masyarakat yang masih belum terlayani air bersih.

Baca Juga:  7.520 Warga Kabupaten Tabanan Masih Menganggur

“Setelah tadi seluruh konsumen menyatakan menerima barulah kemudian kami memohon SK penetapan (kenaikan tarif) kepada Bupati Tabanan,” sambungnya.

Pihaknya pun berharap, setelah adanya kenaikan tarif ini pelayanan kepada pelanggan bisa semakin ditingkatkan. Terutama peremajaan pipa saluran air untuk mengatasi kebocoran. (ana)