Gara-gara Dianiaya, Staf Karen’s Dinner Bali Polisikan Dokter

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Salah satu staf restoran Karen’s Dinner Bali Tiara Geerby Alicia (24) mempolisikan seorang dokter gigi berinisial TK (45). Ia mengaku telah dianiaya TK saat bekerja pada restoran yang berlokasi di Jalan Batu Belig 106, Kuta Utara.

Dalam pengakuan Tiara, TK yang saat itu sedang marah menganiayanya, mendorong, dan menjambak rambutnya.

“Rambut saya mengalami rontok cukup banyak dan saat ini sudah saya amankan untuk dijadikan bukti,” jelas Tiara, Rabu (17/5/2023).

Sesuai keterangan tertulis pihak manajemen yang diunggah di akun Instagram restoran Karen’s Dinner Bali, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) pukul 14.58 WITA.

Penganiayaan itu berawal dari kedatangan TK ke restoran yang mengusung konsep gimmick : pelayannya tidak ramah, judes, dan galak.

Baca Juga:  Dendam Karena Sering Dimanfaatkan, Pria Tusuk dan Bekap Rekan Kerja

Konsep restoran ini telah disampaikan melalui poster yang terpasang di seluruh pintu masuk restoran. Dengan datang ke restoran itu, pelanggan berarti sudah setuju akan dilayani dengan tidak ramah, judes, dan sebagainya.

Menjelang peristiwa penganiayaan terjadi, TK datang ke restoran itu untuk menjumpai koleganya yang lebih awal tiba. Ia masuk dari pintu belakang atau dari area parkir.

Baca Juga:  Setelah 7 Hari, Tim Gabungan Hentikan Pencarian Nenek 83 Tahun yang Hilang di Desa Tangguntiti

TK kemudian menghampiri salah satu staf Karen’s Diner, Sahrul, dan memukul serta menarik kerah bajunya. Itu terjadi karena TK diduga tersinggung dipanggil tanpa gelar dokter.

Tiara yang melihat keadaan itu kemudian berniat menengahi dan mengingatkan konsep dan aturan di restoran tersebut. Salah satunya, tidak boleh melakukan kekerasan fisik.

Mendapat penjelasan tersebut, TK justru tidak terima. TK kemudian melakukan penganiayaan, mendorong, dan menjambak rambut Tiara. Akibatnya, Tiara mengalami cidera.

Baca Juga:  Terungkap Motif Pengeroyokan di Desa Nyambu Hingga Satu Orang Tewas, Pelaku Emosi Korban Ugal-Ugalan

Polsek Kuta Utara telah menerima laporan tersebut. Seperti dijelaskan Kanit Reskrim Iptu Mohammad Amir. “Pelapor sudah membuat laporan hari Minggu, 14 Mei 2023,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya baru meminta keterangan Tiara selaku pelapor sekaligus korban dalam dugaan penganiayaan ini.

“Akan kami jadwalkan (pemeriksaan) saksi lainnya di waktu terpisah,” jelas Amir sambil menerangkan masih menunggu hasil visum et repertum yang dijadwalkan pada Senin (22/5/2023). (ann)