Bubarkan Remaja Hendak Perang Sarung, Seorang Warga Dipukul

Para remaja yang hendak perang sarung diamankan di Polsek Denpasar Barat.
Para remaja yang hendak perang sarung diamankan di Polsek Denpasar Barat.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Belasan remaja diamankan polisi saat hendak  perang sarung di depan salah satu Yayasan di Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat, Minggu (26/3/2023) malam.

 

Apesnya, seorang warga berinisial GS (40) yang hendak membubarkan para remaja itu menjadi korban pemukulan.

 

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami awalnya menerima informasi adanya tawuran perang sarung antar remaja,”ujar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Senin (27/3/2023).

Baca Juga:  Unggah Foto dan Percakapan Perselingkuhan, Seorang Pemilik Akun Media Sosial Diamankan Polresta Denpasar

 

Polisi mendatangi lokasi dan mengamankan 16 orang berinisial ABSW, KI, MIW, MR, MKP, IB AT, MES, R, APKB, KGJP, AR, DUG, PNS, GK ADS, ED dan CJ.

 

Kejadian diawali dari ABSW sedang nongkrong di lokasi kemudian diajak perang sarung oleh Rafka dan Irfan. “Kedua remaja ini (Rafka dan Irfan) meremehkan ABSW,”ujar I Gusti Agung Made Ari Herawan.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Malam Hari Lebaran, Polda Bali Intensifkan Blue Light Patrol

 

ABSW yang tidak terima diremehkan mengontak teman-temannya melalui WhatsApp group ORKAS (Orang Keras).  Tak berselang lama, 10 orang datang ke lokasi bermaksud untuk membantu.

 

Namun, perang sarung akhirnya batal setelah Rafka meminta maaf kepada ABSW hingga berdamai. Di saat bersamaan, datang GS (40) membubarkan belasan remaja itu. Namun, ia justru dipukul oleh KI (16) yang merupakan teman ABSW.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Video Viral Aksi Keributan di Lapangan Renon Denpasar

 

Korban terkena pukulan di hidung satu kali. Setelah kejadian, beberapa warga dan polisi mendatangi lokasi. “Korban tidak melaporkan kasus yang menimpanya. Pelaku dan kawan-kawanya akan dibuatkan surat pernyataan,”tandas Kapolsek sembari menyebut barang bukti yang diamankan berupa satu buah sarung yang telah diikat dan dibasahi. (kom)