Warga Puri Gading Bentangkan Spanduk Keluhkan Padamnya LPJ dan Rusaknya Badan Jalan

PANTAUBALI.COM – Badung, 700 KK warga Puri Gading mendadak memasang spanduk di salah satu titik kawasan Perumahan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Rabu,(25/1) di Badung.

Pemandangan yang menyita perhatian warga ini ditanggapi oleh Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa mengaku tidak mengetahui pasti pihak yang sesungguhnya memasang spanduk bersangkutan.

“Selama ini masyarakat Puri Gading memang mengeluhkan soal padamnya LPJ dan rusaknya badan jalan,” kata dia dikonfirmasi Rabu,(25/1).

Ia menjelaskan, bahwa pertemuan dengan pihak pengembang yakni PT Mitra Surya Cemerlang (MSC) pun telah dilakukan.

Hingga akhirnya diketahui bahwa Fasos Fasum perumahan bersangkutan belum diserahterimakan kepada pemerintah.

Baca Juga:  Pemkab Badung Salurkan Bantuan Pascabencana Senilai Rp902 Juta di 4 Titik

Pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan pelayangan surat kepada Bupati Badung Cq Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung tertanggal 14 September 2022 lalu.

“Melalui surat itu kami mohonkan solusi dan bantuannya agar proses penyerahan Fasos Fasum Perumahan Puri Gading dapat dilaksanakan,” sebutnya.

Namun kala itu tidak bisa terjadi, sebagai akibat dari tidak ditemukannya dokumen-dokumen dibutuhkan, mengingat kantor Puri Gading yang sudah lama tidak beroperasi.

Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Artha yang dikonfirmasi membenarkan bahwa peristiwa ini sudah bertahun-tahun terjadi bahkan seperti tertulis di spanduk sudah 20 tahun dialami warga Puri Gading.

Baca Juga:  Beraksi di 15 TKP, 3 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam Aduan Dibekuk Polsek Mengwi

“Itu sudah beberapa kali mereka seperti itu dan kita sudah fasilitasi dengan Perkim Dinas Perumahan dan Pemukiman, dan Pemda memang belum bisa melakukan perbaikan karena itu milik pengembang dalam hal ini PT. MSC,” tuturnya.

Di sisi lain, kemunculan spanduk misterius itu telah ditindaklanjuti pula oleh petugas Satpol PP dan Trantib Kecamatan Kuta Selatan. Spanduk bersangkutan langsung diberangus, sebagai hasil koordinasi dengan Kepala Lingkungan Bhuana Gubug dan Lurah Jimbaran.

Baca Juga:  WNA Australia Pelaku KDRT dan WNA Nigeria Overstay Dideportasi Rudenim Denpasar

Nampak dalam tulisan spanduk tertera tulisan “Tolong 700 KK warga Puri Gading menderita 20 tahun bayar 5% listrik lampu penerangan jalan tetap gelap gulita, 20 tahun jalan umum warga dan rakyat sekitar, rusak berat di biarkan saja. Pemda buat rakyat? Dimana engkau? PT MSC dimana corporate sosial responsibility??”.(PB07)