Tak Kenal Menyerah Ungkap Dugaan Korupsi LPD Serangan, Perwakilan Warga Penuhi Udangan Kejari Denpasar

DENPASAR – Pantaubali.com – Telah bersabar menunggu sekian lama serta sempat menempuh jalur niskala agar kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Serangan pada tahun 2015 sebesar lebih dari, Rp 6 miliar segera tuntas.

Seolah tidak pantang menyerah dalam upaya ingin segera menuntaskan kasus tersebut maka, perwakilan warga dari, lima Banjar di Desa Adat Serangan, Denpasar penuhi undang Kejari Denpasar untuk berdialog sekaligus menyerahkan surat pernyataan warga, Rabu,(11/5).

Dalam kesempatan tersebut, Kelian Adat Banjar Kaja, Serangan, I Wayan Patut menyampaikan, kedatangan melakukan komunikasi dengan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Denpasar dengan mengatakan masih menunggu hasil audit internal. Jika hasil audit internal telah selesai, calon-calon tersangka yang sudah dikantongi pasti akan dipublish.

Baca Juga:  WNA Australia Pelaku KDRT dan WNA Nigeria Overstay Dideportasi Rudenim Denpasar

Tentu warga bersama tokoh-tokoh masyarakat sangat berharap tidak ada lagi namanya intervensi-intervesin dari para pengusaha, karena, terlihat bahwa masyarakat sudah banyak dirugikan.

“Nah kita berharap sekali, tadi dengan Kasi Intel supaya Kejari benar-benar push, kerja maksimal calon tersangka bisa segera di publish.Bahkan hari ini juga kami mau ke Kejati membawa surat tuntutan warga waktu kami jumpa pers sekaligus kami minta di Kejati kami ingin juga melakukan semacam dialog seperti yang kami lakukan di kasi inter di Kejari. Hari ini kamu akan meluncur ke Kejati membawa sekaligus dokumen dari tuntutan warga”, bebernya.

Baca Juga:  WNA Australia Pelaku KDRT dan WNA Nigeria Overstay Dideportasi Rudenim Denpasar

Selanjutnya, satu sisi banyak lagi masalah-masalah muncul jika tidak sesegera diproses kasus ini.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Denpasar menyampaikan, laporan telah diterima laporan diwakili enam orang mempertanyakan terkait calon tersangka.

“Nah pada kesempatan kali ini kita sudah komunikasi untuk penetapan calon tersangka kita menunggu hasil audit. Nah setelah nanti hasil audit disampaikan kami akan secapat mungkin menetapkan atau mengumumkan calon tersangkanya”, ucapnya.

Tentu besar harapan khususnya kepada masyarakat Desa Adat Serangan untuk tetap kondusif, tetap bersabar, tetap memantau dan memonitor kinerja penyidikan.

Baca Juga:  WNA Australia Pelaku KDRT dan WNA Nigeria Overstay Dideportasi Rudenim Denpasar

“Kami jangan sampai ada membuat gaduh dan mengeluarkan statemen-statemen kontraproduktif terhadap penanganan perkara yang sedang berlangsung dan sedang kami tangani”, katanya.

Menurut Dirinya, tidak ada kendala hanya tinggal menunggu hasil audit.

“Kita pakai audit internal”, cetusnya.

Kalau sejauh ini saksi sudah dianggap cukup, tidak ada pemeriksaan saksi, mungkin nanti tinggal menunggu hasil audit.Untuk calon tersangka belum.

“Pokoknya tunggu saja, tentunya nanti kita setelah audit kita umumkan.Dengan total saksi telah diperiksa sebanyak belasan”, tutupnya.