Gubernur Bali Sambut Baik Sensus Penduduk Berbasis On Line

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala BPS Provinsi Bali Adi Nugroho terkait dengan dimulainya Sensus Penduduk berbasis online tahun 2020, di Jaya Sabha, Denpasar.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyampaikan,Pemerintah sangat membutuhkan data yang akurat sebagai basis untuk membuat perencanaan dan kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di seluruh Indonesia

“Tadi saya sudah mengisi data secara online, sudah ada kemajuan sensusnya sekarang, kalau dulu secara manual. Sensus ini dilaksanakan selama 45 hari mulai dari hari ini. Mudah-mudahan di Bali bisa jauh lebih cepat selesai. Karena medannya mudah dijangkau dan relatif sudah melek di bidang teknologi,” ujarnya.

Koster mengaku jika pihaknya akan meminta kepada seluruh Bali untuk segera mengisi data sensus secara online. Ini adalah salah satu dukungan Bali untuk segera menjalankan sensus online. “Saya sebagai gubernur sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik. Karena saya ingin data yang akurat, memadai untuk membuat suatu perencanaan dan kebijakan yang tepat dan efektif yang bisa menjawab permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Saya mengajak masyarakat untuk menyempatkan waktu mengisi data sensus penduduk online ini,” ujarnya.

Dilaksanakannya Sensus Penduduk 2020 akan memastikan ketersediaan data kependudukan yang aktual dan terkini dalam mendukung pelaksanaan Visi nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era Baru. Ngiring sareng sami sukseskan Sensus Penduduk Online dengan mencatatakan diri melalui link sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020.

Sementara Kepala BPS Provinsi Bali Adi Nugroho menyampaikan sensus penduduk online adalah yang pertama dilaksanakan di Indonesia. Hari ini adalah hari pertama dilaksanakannya sensus penduduk tahun 2020. Sensus ini akan dilaksanakan selama 45 hari. “Pendampingan sensus pak gubernur merupakan bagian dari upaya mengumunkan kepada publik dan ajakan kepada publik untuk bersama-sama memenuhi kepentingan pemerintah dan masyarakat untuk mengikuti sensus online,” ujarnya.

Jika sampai batas waktu masih ada yang belum melaksanakan sensus secara online maka BPS akan menurunkan petugas ke tengah masyatakat. BPS meyakini jika sensus online adalah yang pertama digelar sehingga di sana-sini pasti terjadi nanya kekurangan. “Kita berharap semua masyarakat Bali bisa mengikuti sensus ini. Berbagai upaya sedang kami sia