Lima Anggota Dewan PDI P Tabanan Di Copot Dari Jabatan Fraksi Dan Kelengkapan Dewan

TABANAN – Pantaubali.com – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP tanggal 10-12 Januari 2020 berujung pada dijatuhkannya sanksi bagi sejumlah kader. Lima kader PDI Perjuangan Tabanan dicopot dari jabatanya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ketua DPC PDI P Tabanan I Gede Komang Sanjaya Yang Ditemuin Di Kantor DPC Tabanan Menjelaskan, Selain itu satu kader juga mendapatkan peringatan keras dari DPP PDI Perjuangan lantaran melakukan tindakan disiplin saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan.

Masing-masing, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Wayan Widnyana, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Made Suardika, Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan I Wayan Sudiana, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Made Edi Wirawan, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Suarta.

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo dan Pura Mandhara Giri Semeru Agung

Sedangkan satu kader yang mendapatkan peringatan keras adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan I Gede Purnawan.

“Para kader tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung pada saat mengikuti Rakernas I PDIP 10-12 Januari 2020 di Kemayoran Jakarta. Ucap Sanjaya.

Berdasarkan surat dari DPD PDI Perjuangan Bali tertanggal 16 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bali I Wayan Koster dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (16/1/2020).

Pemberian sanksi secara tegas dilakukan sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di Partai dalam rangka memperkokoh partai bergerak dinamis menjadi partai pelopor.